Bahasa Indonesia Diklaim Penuhi Syarat Bahasa Internasional

Bahasa Indonesia Diklaim Penuhi Syarat Bahasa Internasional

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim Bahasa Indonesia sudah memenuhi sebagian besar syarat menjadi bahasa internasional.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Bahasa Dadang Sunendar menanggapi keinginan Mendikbud Nadiem Makarim menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Asia Tenggara.

"Pertama, penutur Bahasa Indonesia itu banyak. Angkanya lebih dari 30 juta penutur. Dan bukan hanya di Indonesia tapi di negara lain, mungkin dengan dialek berbeda," ujarnya di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Penutur Bahasa Indonesia, kata Dadang, ada juga yang berada di Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Thailand Selatan hingga Filipina Selatan.

Selanjutnya, Dadang mengatakan Bahasa Indonesia termasuk salah satu bahasa yang sebenarnya mudah dipelajari oleh orang asing. Untuk itu dalam waktu tiga tahun belakangan ini, pihaknya sudah mengirim 793 pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) ke 29 negara.

"Tidak hanya BIPA. Kita juga menyusun bahan ajar BIPA," tuturnya.

Bahan ajar BIPA tersebut akan dikirim ke seluruh duta besar di negara-negara asing. Dan nantinya diharapkan bisa dijadikan bahan ajar bagi warganya yang ingin belajar Bahasa Indonesia.

Kemudian secara politik, sosial dan ekonomi, Indonesia juga termasuk negara yang stabil dalam beberapa tahun belakangan. Ini jadi salah satu syarat penting bahasa negara bisa jadi bahasa internasional.

Nadiem sebelumnya mengatakan target Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud adalah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Asia Tenggara.

"Enggak tahu apa ini bisa tercapai, tapi kita harus punya mimpi yang besar," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews