Heboh Usulan Fatwa Si Kaya Nikahi Si Miskin, Muhadjir: Itu Intermezzo

Heboh Usulan Fatwa Si Kaya Nikahi Si Miskin, Muhadjir: Itu Intermezzo

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. (Foto:ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan ke Kementerian Agama untuk bisa menerbitkan fatwa terkait pernikahan lintas ekonomi.

Muhadjir mengusulkan agar orang kaya wajib menikahi orang miskin. Hal ini, kata Muhadjir, dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan baru serta tafsir agama soal pernikahan yang harus dilakukan antara dua orang yang setara atau kufu.

"Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata Muhadjir dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo dikutip dari CNNIndonesia, seperti ditulis Kamis (20/2/2020).

"Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh yang se-kufu ya otomatis yang miskin cari yang miskin. Karena sama-sama miskin lahirlah keluarga miskin baru, inilah problem di Indonesia," sambungnya.

Pernyataan Muhadjir itu pun sempat membuat heboh khalayak ramai. Namun, Muhadjir mengatakan, usulan yang keluar dari mulutnya hanyalah sebuah saran. Usulan tersebut dinilai sebagai gerakan moral untuk memutus rantai kemiskinan.

"Itu kan intermezzo. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu, antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, selama ini ada fenomena kecenderungan seseorang untuk menikah dengan yang memiliki kondisi ekonomi setara. Maksudnya si kaya menikah dengan si kaya, atau si miskin dengan si miskin. Fenomena itulah yang menurutnya lahir keluarga miskin baru.

"Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin," ujarnya.

Namun usulan tersebut masih sebatas intermezzo. Muhadjir menegaskan usulan dalam fatwa tidak bersifat wajib. "Nggak. Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib," ujar Muhadjir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews