Kemenko Polhukam Pantau Kondisi Karimun Pasca Polemik Renovasi Gereja

Kemenko Polhukam Pantau Kondisi Karimun Pasca Polemik Renovasi Gereja

Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan, Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana bertemu Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama sejumlah tokoh agama dan masyarakat, Selasa (18/2/2020). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Kemenkopolhukam merespons polemik terkait gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun. Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan, Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana mengunjungi Karimun, Selasa (18/2/2020).

Selain bertemu dengan tokoh masyarakat dan agama setempat, Erwin juga meninjau Gereja St Joseph. Sebelumnya pertemuan dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq juga dilakukan di rumah dinas bupati.

Ia memastikan riak-riak konflik tidak sampai menimbulkan gejolak yang mengancam kondusifitas di Karimun.

Dikatakan Erwin, situasi Karimun sangat kondusif. Dia juga menilai masyarakat Karimun sangat kooperatif.

"Disini sangat kondusif, dan aktifitas masyarakatnya juga positif. Dinamika ekonomi cukup bagus. Masyarakat tidak mudah terpengaruh karena sibuk dengan kegiatan masing-masing," kata Erwin.

Erwin yang pernah bertugas di Polda Kepri 2000-2002 silam juga mengaku paham kondisi Kepulauan Riau termasuk Karimun.

Terkait persoalan gereja, Erwin mengatakan jika gereja itu sudah menjadi cagar budaya, idealnya tidak boleh dirombak total. Kecuali untuk melakukan pengecatan, perawaratan, sehingga tetap artistik dan tidak kumuh.

"Menurut undang-undang cagar budaya, kan tidak boleh dilaksanakan pembangunan yang merubah total pembangunan," ujar Erwin.

Ia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Forkompimda Karimun dalam menjaga kondusifitas.

Meskipun Karimun dinyatakan dalam keadaan aman, Kemenkopolhukam menurutnya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi.

"Kami dari pusat akan tetap terus memantau, agar pemerintah dapat hadir ditengah masyarakat," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sekelompok masyarakat Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memprotes izin IMB yang dikeluarkan Pemkab Karimun terkait renovasi dan pembangunan baru gereja. Mereka memprotes karena posisi gereja berada di tengah kota yang mayoritas muslim saat ini.

Gereja Katolik Paroki St Joseph sebenarnya gereja yang sudah lama dibangun. Menurut mereka bangunan itu layak dijadikan cagar budaya sejarah, namun bukan untuk direnovasi secara mencolok di tengah Kota. Seperti diketahui gereja yang didirikan tahun 1928 itu diresmikan pada 1935.

IMB perombakan gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun saat ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Disepakati, pihak pengurus gereja menghentikan sementara proses renovasi sebelum hasil PTUN diputuskan.

Beberapa gejolak sempat muncul saat pihak gereja yang berada di Keuskupan Pangkal Pinang tersebut tetap menjalankan renovasi. Pengurus gereja menilai, renovasi dan pembangunan baru menjadi hal urgent untuk menampung jemaat gereja yang kian berkembang. Sementara bangunan lama sudah tidak representatif untuk beribadat.

Sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan kerukunan di Karimun. Semua pihak diminta untuk menunggu hasil putusan PTUN terkait IMB. Sempat juga muncul usulan relokasi untuk pembangunan gereja yang representatif. Namun banyak yang menilai usulan relokasi itu bukan solusi yang adil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews