Renovasi Gereja Paroki Santo Joseph Ditolak, Uba: Negara Harus Hadir

Renovasi Gereja Paroki Santo Joseph Ditolak, Uba: Negara Harus Hadir

Uba Ingan Sigalingging (Foto: Batamnews)

Batam - Rencana renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak. 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Uba Ingan Sigalingging mengingatkan, negara harus hadir dalam kasus penolakan rencana renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Yoseph Karimun.

"Negara harus lebih fokus mendorong bagaimana agar hubungan antar umat beragama bisa duduk bersama untuk menciptakan  toleransi yang saling menghormati antara umat beragama," kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Uba Ingan Sigalingging, Sabtu (08/02/2020).

Uba menjelaskan jangan berbicara konstitusi tetapi hal-hal yang mendasar saja tentang kehidupan beragama di Indonesia tidak berjalan sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang menjelaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Dalam situasi di Kabupaten Karimun,  sudah seharusnya Menteri Agama turun tangan untuk mendudukkan berbagai kepentingan dalam suasana dialogis.

Masih menurut pemahaman Uba bahwa situasi demikian tidak boleh dibiarkan terus-menerus sebab akan mengganggu kondusifitas kehidupan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan toleransi beragama.

Uba mengingatkan semua pihak harus menghargai proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews