5 Point Kesepakatan Polemik Gereja Santo Joseph Karimun

5 Point Kesepakatan Polemik Gereja Santo Joseph Karimun

Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama perwakilan tokoh agama dan masyarakat bersama unsur pimpinan FKPD usai rapat, Senin (17/2/2020). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Pemkab Karimun menggelar rapat bersama membahas persoalan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph. Rapat dilakukan di ruangan Cempaka Putih lantai tiga Kantor Bupati Karimun, Senin (17/2/2020).

Lima poin tersebut sebelumnya juga dibahas di Kementerian Agama RI di Jakarta belum lama ini.

"Kita sepakat membahas lima poin yang sebelumnya dibahas di Kementerian Agama," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada wartawan, Senin (17/2/2020).

Kelima point bahasan tersebut yakni:

1. Semua pihak harus menghormati proses hukum PTUN IMB renovasi Gereja St Joseph Karimun yang tengah berproses

2. Selama proses PTUN, semua pihak mengupayakan proses dialog dan silaturahmi. Pihak gereja tidak melakukan aktifitas pembangunan dan semua pihak tidak melakukan aksi demo.

3. Bupati Karimun sudah menyampaikan usulan umat Islam (FUIB dan APKK) perihal usulan relokasi pembangunan gereja dan menjadikan cagar budaya Gereja Paroki St Joseph Karimun.

Pihak gereja melalui uskup akan mempelajari sambil menunggu proses hukum yang berlangsung.

4. Kementerian Agama, Bupati Karimun, Uskup dan Kakanwil Kementerian Agama Kepri akan ke Karimun untuk bertemu masyarakat Kabupaten Karimun dalam rangka menciptakan situasi harmonis bagi kehidupan beragama di Kabupaten Karimun.

5. Semua pihak harus menghormati putusan PTUN.

Rapat besar itu dihadiri perwakilan umat Muslim dan Kristen serta pihak gereja Katolik Paroki St Josep Karimun, Kejari Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal, Dandim, Sekda Karimun, Kakanmenag Karimun dan tokoh masyarakat. Tampak juga yang hadir perwakilan Polda Kepri, yakni Direktur Tahti, AKBP Dudus Harley Davidson, SIK. "Kalau ada yang melanggar, kita minta diproses hukum," kata Bupati Rafiq.

Ia menegaskan jika Kabupaten Karimun merupakan daerah yang bertoleransi serta menjamin kekebasan umat beragama untuk beribadah. "Kita ingin meluruskan, bahwa karimun daerah yang bertoleransi dan aman-aman saja," ujar Rafiq.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews