Pemkab Bintan Terima SAKIP Predikat B

Pemkab Bintan Terima SAKIP Predikat B

Sekda Bintan, Adi Prihantara bersama sejumlah pejabat Kepri menerima laporan hasil evaluasi SAKIP di Batam. (Foto: istimewa)

Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan menerima secara langsung laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari MenPan-RB, Tjahjo Kumolo di Hotel Radisson Golf dan Convention Center Batam, Senin (10/2/2020). 

SAKIP predikat B dengan nilai 64,28 diterima langsung oleh Sekda Bintan, Adi Prihantara. Rincian nilainya antara lain perencanaan kinerja 20,64 persen, pengukuran kinerja 15,44 persen, pelaporan kinerja 9,33 persen, evaluasi kinerja 6,21 persen dan capaian kinerja 12,66 persen.

Atas raihan ini, Adi mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berupaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bintan.
 
"Ini hasil dari kinerja semua. Masih banyak memang yang harus dibenahi, namun demikian, hasil ini setidaknya harus jadi pemacu semangat dalam perbaikan ke depan" kata Adi.

Bahkan ditambahkannya, Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus memperbaiki baik sistem maupun pengaplikasian yang berkaitan dengan kinerja. 

Pelaksanaan evaluasi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 

Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya Pemerintah yang berorientasi pada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

"Ada lima komponen penilaian dalam Sakip, alhamdulillah kita berhasil memenuhi semua komponen itu sehingga dapat predikat B," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews