Jemaah Calon Haji di Kepri Dapat Kemudahan Urus Paspor

Jemaah Calon Haji di Kepri Dapat Kemudahan Urus Paspor

Agus Wijawa saat diwawanca di Kantor Imgrasi Karimun (foto:edo/batamnews)

Karimun - pelayanan penerbitan paspor untuk Jamaah Calon Haji (JCH) di Provinsi Kepulauan Riau tidak sulit dan dipermudah.

Ini terjadi setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau melakukan kerjasama dalam bidang pelayanan.

Kerjasama kedua Kementerian itu tertuang didalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 5 Febuari 2020 kemarin.

Kakanwil KemenkumHAM Kepri, Agus Wijaya mengatakan bahwa, Kerjasama itu bertujuan untum mempermudah pengurusan paspor jamaah calon haji.

"Kita sudah melakukan penandatangan MoU antara Kanwilkumham dan Kanwil Kemenag. Ini tujuannya untuk mempermudah para jamaah clon haji dalam pengurusan pembuatan paspor," kata Agus, di Tanjungbalai Karimun, kepri, Senin (17/2/2020).

Dikatakan Agus, peningkatan pelayanan pembuatan paspor bagi jamaah calon haji tersebut, berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau. 

Bahkan, dalam pengurusan paspor JCH. Petugas Imigrasi akan langsung jemput bola ke tempat- tempat yang telah ditentukan oleh Kemenag masing-masing daerah untuk pengurusannya.

"JCH tidak perlu ke Kantor Imigrasi untuk mengurusnya. Ini juga akan mengurangi terjadinya antrean panjang di kantor Imigrasi yang membuat ternganggunya pelayanan pembuatan paspor lainnya," ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karijun Darmunansyah mengatakan, Imigrasi Karimun akan menunggu jadwal dan lokasi yang ditentukan.

"Jadwal dan lokasi ditentukan oleh Kemenag Daerah," kata Darmunansyah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews