Canangkan Zona Integritas, Imigrasi Karimun Ingin Wujudkan Layanan Publik Terbaik

Canangkan Zona Integritas, Imigrasi Karimun Ingin Wujudkan Layanan Publik Terbaik

Penandatanganan WBK dan WBBM di Imigrasi Karimun. (foto: edo/batamnews)

Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun dan Rutan Kelas II Karimun meminta dukungan masyarakat demi mewujudkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi publik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Darmunansyah usai Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (17/2/2020) pagi.

"Kita meminta dukungan dari masyarakat untuk dapat menjadi lebih baik lagi, dan Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada tahun 2020 ini," kata Darmunansyah.

Darmunansyah bersama jajaran Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

Seperti halnya, dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, terkhusus dalam hal pelayanan."Ada beberapa inovasi pelayanan yang kita lakukan, khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat saat pengurusan pembuatan paspor," ujar Darmunansyah.

Dikatakannya, saat ini dalam sistem pengurusan paspor, pemohon sudah mendapatkan akses lebih mudah dan tidak perlu lagi mengisi formulir pengajuan permohonan paspor.

"Jadi sekarang semuanya dibantu oleh petugas imigrasi, mereka cukup membuat surat pernyataan saja bahwa belum pernah memiliki paspor dan selebihnya akan dibimbing oleh petugas," kata Darmunansyah.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agus Wijaya dan dihadiri para pejabat teras atas di lingkungan Imigrasi Karimun, Rutan Karimun, Polres Karimun, Bea dan Cukai, Kodim 0317/TBK dan Lanal Karimun.

Pencanangan Zona Integritas, merupakan suatu tahapan untuk mendapat status wilayah bebas korupsi."Ini baru tahap awalnya saja, akan ada tahapan lainnya yang harus dijalani sampai ditetapkan sebagai wilayah WBK," kata Kakanwil Kemenkumham Agus Wijaya.

Tahapan pencanangan dalam menuju WBK dan WBBM ini akan banyak pembenahan pada sarana prasarana, sumber daya manusia, dan alur pelayanan publik.

"Harus dioptimalkan. Memang sekarang sudah bagus, akan tetapi tentunya perlu ditingkatkan untuk lebih baik lagi," ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus meminta Kepala Kantor untuk segera melakukan pembenahan. Baik itu dalam segi sarana dan prasarana, guna mendukung pelayanan yang lebih baik lagi.

"Kita juga meminta dukungan, agar masyarakat bersama- sama mendorong pembangunan zona integritas ini dengan memberikan kritik dan saran," katanya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews