Bupati Rafiq Tanggapi Penentangan Renovasi Gereja Santo Joseph Karimun

Bupati Rafiq Tanggapi Penentangan Renovasi Gereja Santo Joseph Karimun

Massa mendatangi Gereja Santo Joseph Karimun, Kamis (6/2/2020). (Foto: Edo/ Batamnews)

Batam - Mediasi dilakukan stakeholder terkait dalam protes warga yang menentang renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kamis (6/2/2020) lalu.

Dalam mediasi itu, hadir Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kapolres Karimun Yos Guntur, Ketua MUI, Ketua LAM, perwakilan dari gabungan Aliansi Umat Muslim Karimun, serta pihak Gereja.

"Kami sudah melakukan pembicaraan, dan telah menyampaikan masalah-masalah yang terjadi," ujar Rafiq kepada massa yang menentang renovasi gereja.

Dalam petemuan itu, ada beberapa poin yang disampaikan. Diminta juga bahwa lokasi gereja yang lama tersebut tetap dijadikan sebagai lokasi sejarah. "Lokasi yang lama dijadikan sebagai lokasi sejarah, dan cugar budaya situs sejarah," katanya.

Kemudian, permintaan dalam pembahasan yang dilakukan ialah untuk melakukan pencabutan IMB renovasi gereja tersebut.

Untuk permintaan tersebut, salah satunya telah dijawab oleh Pemerintah Daerah Karimun melalui surat. Bahwa, proses IMB yang dikeluarkan Pemda yang didugat ke PTUN itu dalam proses hukum. "Itu bisa dilakukan dengan proses hukum yang dilakukan notaris, dan dalam proses di PTUN," ujar Rafiq.

Sebelumnya, keributan sempat terjadi di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepri, Kamis (6/2/2020). Namun, keributan tersebut reda setelah dialog digelar.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat menahan diri.

Diketahui, Aliansi Peduli Karimun (APK) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun.

Pihak APK meminta pembangunan tidak dilakukan sebelum ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang soal izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun.

APK mengajukan gugatan ke PTUN karena mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini. Dalam dialog yang digelar kemarin, ditawarkan solusi pembangunan gereja di lahan baru dan gereja yang lama tetap dilakukan renovasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews