Pilkada Batam 2015

KPU Batam Minta Bantu Warga Lapor Kejanggalan Berkas Kandidat Calon Kepala Daerah

KPU Batam Minta Bantu Warga Lapor Kejanggalan Berkas Kandidat Calon Kepala Daerah

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam meminta masyarakat Batam aktif memberikan laporan mengenai para kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Batam. KPU Batam tak melibatkan instansi lain untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran.

"Hanya kita para komisioner dan staf saja yang melakukan verifikasi dokumen dua pasangan calon," kata Agus Setiawan, Ketua kpu Kota Batam, kepada batamnews.co.id, Rabu (12/8/2015).

Lebih lanjut Agus mengatakan, verifikasi data dokumen pendaftaran dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam akan berakhir pada 14 Agustus 2015 mendatang.

Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pasangan Ria Saptarika-Sulistyana dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.

"Jika masyarakat Kota Batam tahu perbedaan ijazah asli dan palsu. Bisa datang ke kantor KPU di Sekupang, kalau mau membantu melakukan verifikasi," ujarnya.

"Masyarakat bisa datang sebelum batas waktu verifikasi yang sudah ditetapkan berakhir," tutup Agus.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews