Pilkada Batam

Dua Pasangan Calon Wali Kota Batam Sudah Lengkapi Syarat

Dua Pasangan Calon Wali Kota Batam Sudah Lengkapi Syarat

Penyerahan berkas calon Wali Kota Batam di KPU Kota Batam. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menganggao dokumen pendaftaran dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sudah dianggap memenuhi syarat.

"Dokumen perbaikan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, sudah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Batam Agus Setiawan, kepada Batamnews.co.id.

Di dalam dua berkas perbaikan pendaftaran yang sudah diterima KPU dari masing-masing kandidat, sudah terlampir dua surat pengunduran diri.

Diantaranya surat pengunduran diri Ria Saptarika dari DPD RI yang berpasangan dengan Sulistyana.

Pasangan Ria Saptarika dan Sulistyana, menyerahkan berkas perbaikan tersebut ke KPU Batam tepat di hari terakhir pengembalian berkas yang sudah ditetapkan pada Jumat (7/8/2015) sekira pukul 15.30 WIB.

Dan juga surat pengunduran diri Amsakar Achmad, sebagai Kepala Disperindag, yang akan maju sebagai wakil dari Muhammad Rudi.

Sedangkan pasangan Rudi-Amsakar, lebih dulu menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran, yaitu pada hari Kamis (6/8/2015) sore.

"Tapi dua berkas perbaikan itu, masih akan kita koreksi lagi secara selektif, seperti halnya yang sudah ditetapkan di PKPU," kata Agus.

Setelah melakukan koreksi secara detail, KPU Batam akan mengumumkan hasilnya. "Batas akhir penelitian berkas pada 24 Agustus," tutupnya.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews