KKP Batam: Penumpang WNI dari Malaysia Tunjukkan Dua Gejala Mayor Corona

KKP Batam: Penumpang WNI dari Malaysia Tunjukkan Dua Gejala Mayor Corona

Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Batam - Seorang WNI yang dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dari Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/2/2020) kemarin usai menumpang kapal dari Malaysia.

Petugas yang berjaga di pelabuhan langsung mengambil tindakan dikarenakan penumpang tersebut menunjukkan gejala suspect virus Corona.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam Achmad Farchanny mengatakan WNI tersebut langsung ditangani karena memiliki gejala mayor Novel Corona Virus. 

“WNI tersebut masih dalam status pasien dalam pengawasan,” ujar Achmad, Jumat (14/2/2020). 

Gejala mayor yang dimiliki WNI tersebut yaitu memiliki suhu di atas 38 derajat celsius, dan terdeteksi melalui thermal scanner yang terpasang di pintu masuk pelabuhan. 

"Ketika melewati thermal scanner panas tubuh mencapai 38 derajat, makanya langsung kita rujuk ke rumah sakit," kata dia.

WNI tersebut diketahui berjenis kelami laki-laki, Ia masuk Pelabuhan Batam Centre sekira pukul 16.00 WIB dari Malaysia.

Baca: Kronologi Kedatangan Penumpang Terduga Terjangkit Virus Corona di Pelabuhan Batam Centre 

Karena memiliki riwayat perjalanan dari negara yang sudah terdampak Novel Coronavirus, maka WNI tersebut memenuhi dua kategori mayor kasus virus mematikan ini.

"Yang pertama di mesin thermal scanner panas tubuh mencapai 38 derajat, yang kedua dia baru saja melakukan perjalanan dari negara yang telah terkonfirmasi ada kasus Novel Coronavirus, yaitu Malaysia," jelas Farchanny.

Setelah itu, pria tersebut langsung dibawa ke rumah sakit oleh pihak KKP untuk dilakukan observasi.

"Sekarang sedang dilaksanakan observasi pada pasien tersebut, untuk sementara masih dalam status Pasien Yang Diwaspadai," kata dia.

Terkait kapal yang ditumpangi oleh pasien tersebut, Farchanny menyampaikan bahwa sudah mendapat penanganan sesuai prosedur yaitu dengan menyemprotkan cairan disinfektan. 

Setelah disinfeksi, kapal tidak boleh langsung digunakan. Karena harus menunggu cairan tersebut bekerja agar berfungsi dengan efektif. 

"Sengaja setelah disinfeksi harus didiamkan dulu selama tiga jam, supaya efektif,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews