Pasien Virus Corona Kini Capai 58 Orang di Singapura

Pasien Virus Corona Kini Capai 58 Orang di Singapura

Warga di Singapura mengenakan masker. (Foto: Radar Bali)

Singapura - Delapan kasus baru Virus Corona (COVID-19) telah diumumkan oleh Departemen Kesehatan Singapura pada, Kamis 13 Februari 2020, dan semuanya terkait dengan kasus sebelumnya.

"Investigasi epidemiologis (penyebaran penyakit) dan pelacakan telah ditemukan terkait dengan kasus sebelumnya dan juga kasus baru," kata Depkes dalam siaran persnya. Dengan begitu, hal ini menujukkan bahwa jumlah total kasus virus corona di Singapura kini menjadi 58 orang.

Saat ini, salah satu kasus baru adalah seorang karyawan Bank di Singapura dan telah dinyatakan positif terkena virus corona pada Rabu, (12/2).

Untuk itu, demi menanggulanginya, otoritas Singapura telah melakukan pelacakan dan mencatat warga Singapura yang pernah melakukan perjalanan ke Cina.

Dari lima kasus terbaru, termasuk di gereja Grace Assembly of God, di mana ada dua kasus yang sebelumnya telah dikonfirmasi terinfeksi virus corona. Dan Lima kasus baru itu disebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke Cina.

Kasus berikutnya adalah seorang pria Singapura berusia 48 tahun yang mengalami gejala pada 4 Februari dan telah dirawat di klinik umum Singapura pada 5 Februari dan 10 Februari lalu.

Namun, menurut informasi resmi dari otoritas Singapura, pria tersebut telah diperiksa di Pusat Nasional Khusus Penyakit Menular (NCID) pada 11 Februari. Hasil pemeriksaan, sang pria dinyatakan positif terinfeksi virus corona.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews