KPU Batam Pastikan Tak Ada `Titipan` pada Seleksi PPK

KPU Batam Pastikan Tak Ada `Titipan` pada Seleksi PPK

Ilustrasi (Foto: Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam - Sebanyak 116 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2020 dinyatakan lulus pada tahapan seleksi tertulis yang digelar KPU Batam, Jumat (31/1/2020) lalu.

KPU setempat pun memastikan sejak awal dibukanya tahapan rekrutmen anggota PPK itu, tidak ada peserta titipan. Artinya seluruh prosesnya berjalan adil tanpa pilih kasih.

"Tidak ada titip-titipan," ucap Komisioner KPU Batam Bidang Teknis, William Seipattiratu, Kamis (6/2/2020).

Beberapa hari lalu, KPU mengumumkan 116 calon PPK yang lolos tes tertulis. Sebelumnya sudah ada 208 calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi, namun hanya 184 orang yang ikut seleksi tes tertulis pada Jumat (31/1/2020) lalu di kampus Universitas Riau Kapulauan (Unrika) Batam.

Selain tes tertulis, KPU juga memverifikasi syarat menjadi PPK terhadap seluruh peserta seleksi tulis. Pada kesempatan tersebut ditemukan belasan orang yang tidak memenuhi ketentuan.

"Ada yang pernah menjabat sebagai anggota PPK dalam dua peride berturut-turut, dan ada juga yang tercacat pernah menjadi anggota partai politik," ujar William.

Lanjutnya, KPU mengecek rekam jejak setiap pelamar PPK melalui sistem informasi partai politik (SIPOL) milik KPU. Oleh karena itu, hanya 116 orang yang lolos tes terulis. Padahal semestinya sebanyak 120 orang, yaitu peringkat 10 besar di 12 kecamatan.

"Secara aturan, KPU Batam bisa saja meloloskan paling banyak 120 orang untuk mengisi 10 besar di 12 kecamatan. Hanya saja, dalam seleksi tes tertulis serta penelusuran rekam jejak, ternyata banyak peserta yang terindikasi menjadi anggota partai politik," jelasnya.

Padahal kata dia, salah satu syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu termasuk PPK, PPS dan KPPS yakni tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik lima tahun terakhir. Sementara itu, bagi peserta yang lolos tes tertulis berhak mengikuti seleksi wawancara pada 8-10 Februari mendatang.

"Bagi peserta yang akan tes wawancara wajib menggunakan pakaian putih hitam. Rencananya tes tertulis dilaksanakan di kantor KPU Kota Batam," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :