DPP Gerindra Bakal Panggil Andre Rosiade Soal Penggerebekan PSK di Padang

DPP Gerindra Bakal Panggil Andre Rosiade Soal Penggerebekan PSK di Padang

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: suara.com)

Jakarta - Pimpinan Partai Gerindra bakal memanggil Andre Rosiade terkait kasus penjebakan dan penggerebekan pekerja seks dalam kamar hotel yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap dari Andre langsung sebelum partai berlambang kepala garuda tersebut menentukan sikap.

"Saya akan panggil Pak Andre sebagai ketua fraksi dan sekjen. Saya akan panggil. Saya akan minta penjelasan beliau secara komrpehensif. Kami tidak memahami persoalannya sepotong-sepotong dari pemberitaan dan saya akan panggil mungkin besok atau hari ini," kata Muzani saat ditemui di HUT ke-12 Partai Gerindra yang digelar di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020).

Muzani juga menyebut hingga kini belum mengetahui keberadaan Andre, terlebih legislator dari Dapil Sumbar 1 tersebut tidak hadir di perayaan HUT ke-12 Gerindra hari ini.

"Saya belum melihat, karena dia Ketua DPD (Gerindra) mungkin ada acara dia Sumbar," jelasnya.

Untuk diketahui, Andre Rosiade membantah ikut terlibat dan merencanakan penggerebekan terhadap seorang pekerja seks berinisial NN. Padahal, berdasarkan keterangan Polda Sumbar, Andre memerintahkan orang, mulai dari memesan NN melalui aplikasi MiChat, hingga memesan kamar di hotel.

Pengakuan NN dan bukti lain juga menguatkan dugaan Andre terlibat dan merencanakan penggerebekan tersebut. Namun dari keterangan Andre kepada Suara.com pada Selasa (4/2/2020), menegaskan bukan dirinya yang memesan NN maupun kamar hotel tersebut.

Sementara itu, setelah penggerebekan, NN harus meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar. Sementara, seorang pria yang berada di kamar hotel bersamanya saat penggerebekan tidak diketahui keberadaannya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews