Kemenkes Tetapkan Tiga Rumah Sakit di Kepri Jadi Tempat Karantina

Kemenkes Tetapkan Tiga Rumah Sakit di Kepri Jadi Tempat Karantina

Ilustrasi.

Batam - Kementerian Kesehatan meminta tiga rumah sakit di Provinsi Kepulauan Riau bersiap menjadi lokasi rujukan penanganan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), seiring dengan rencana dipulangkannya ratusan WNI dari Wuhan, China.

Sebuah surat berkop Kementerian Kesehatan tertanggal 31 Januari 2020 menyatakan tiga rumah sakit di Kepulauan Riau itu adalah RS Badan Pengusahaan Batam, RSUD Embung Fatimah Batam dan RSUD Natuna.

"Sehubungan dengan rencana pemulangan WNI dari Wuhan Tiongkok, kami mohon kesiapan Rumah Sakit saudara sebagai rumah sakit rujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan, apabila ditemukan orang dalam pengawasan dari pemeriksaan WNI yang dipulangkan." Demikian bunyi surat yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH.

Di tingkat lokal Kepulauan Riau, surat tersebut ditembuskan ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Batam dan Natuna.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengaku belum menerima surat tersebut.

"Sepertinya penanganan langsung diambil alih oleh pemerintah pusat. Kami belum dilibatkan dalam rapat pembahasan (penanganan WNI) lagi," kata Didi.

Akan tetapi, Didi menegaskan untuk penanganan kasus virus Corona, Batam selalu siap. 

"Dari perspektif saya, surat tersebut meminta RS di Batam untuk lebih siaga lagi. Kalau soal kesiapsiagaan sudah kami lakukan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews