174 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Lingga

174 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Lingga

Salah seorang peserta saat melakukan pendaftaran sebagai Anggota PPK Pilkada Lingga di Kantor KPU Lingga beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah pun merampungkan pleno penetapan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 yang lolos verifikasi syarat administrasi. 

Ketua KPU Lingga, Juliyati mengatakan, dari 191 berkas pendaftaran yang masuk ke KPU Lingga, 174 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos seleksi administrasi. Sementara 17 orang peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Ada 17 calon PPK yang tidak lulus administrasi. Diantaranya ada beberapa berkas yang tidak dilengkapi, kemudian keanggotaan partai politik dan sudah dua periode sebagai anggota PPK," kata dia kepada Batamnews, Jumat (31/1/2020).

Juliyati menjelaskan, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi tertulis yang akan dilaksanakan di Hotel Lingga Pesona Daik Lingga, pada 2 Februari mendatang. Nantinya seleksi tertulis tersebut akan dilakukan sebanyak dua sesi.

Untuk sesi pertama akan dilakukan pada pukul 10.30-12.00 WIB, bagi peserta dari Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, Kepulauan Posek, Senayang dan Bakung Serumpun. Sedangkan sesi kedua akan dimulai pada pukul 15.00-16.30 WIB, untuk Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Selayar, Katang Bidare, serta Temiang Pesisir.

KPU Lingga saat melakukan pleno penetapan calon anggota PPK yang lulus seleksi administrasi (Foto:ist)

"Seleksi tertulis ini menggunakan metode konvensional atau tes tertulis biasa, yaitu dengan menggunakan lembar soal dan jawaban kertas," ujarnya.

Kemudian ia berharap, seleksi tertulis nanti bisa berjalan lancar dan seluruh peserta dapat hadir sesuai waktu yang telah ditentukan. Sehingga pada hasil akhirnya nanti dapat menghasilkan calon PPK yang benar-benar berintegritas tinggi.

"Kami juga berharap agar masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon anggota PPK yang lulus administrasi ini. Tanggapan masyarakat ini ada dua tahap, yang pertama mulai tanggal 31 Januari sampai 8 Februari, kemudian tahap dua setelah seleksi wawancara pada  tanggal 15-21 Februari," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapannya dapat mengambil formulir tanggapan tersebut ke Kantor KPU Lingga, atau dengan mengunduhnya di website KPU Lingga http://kpukablingga.wordpress.com.

Kemudian tanggapan tersebut disampaikan langsung ke KPU Lingga melalui help desk, atau dapat dikirim via email [email protected] denga melampirkan identitas diri yang sah serta bukti-bukti pendukung.

"Bantu kami telusuri rekam jejak calon-calon PPK ini. Apakah yang lolos ini masih terdaftar sebagai anggota parpol atau sudah dua priode, atau pernah bermasalah dengan hukum, kabari kami. Kami akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat," pungkas Juliyati.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews