HEADLINE

Modus Mendadak Impor Importir di Batam

Modus Mendadak Impor Importir di Batam

Pelabuhan Batu Ampar Batam

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menemukan adanya barang yang mendadak diimpor. Hal itu tak lepas dari permainan para importir nakal.

BP Batam mencatat sudah menolak sekitar 140 importir karena tak memenuhi syarat.

Modusnya berbagai macam, importir mengaku barang sudah dalam perjalanan, namun ternyata barang tidak ada saat diperiksa.  
  
"Ada juga yang barangnya sudah transit di Malaysia atau Singapura tapi permohonan baru muncul belakangan, ini banyak sekali yang seperti ini, tiba sudah mau sampai baru melapor," ujar Deputi III / Anggota Bidang Pengusahaan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad di Gedung Marketing Centre BP Batam di Batam Centre, Selasa (28/1/2020).

 BP Batam, kata Sudirman, sejak awal Januari 2020, pihaknya sudah menerima pengajuan izin impor dari 189 importir.

Izin tersebut diajukan pada saat masa transisi, yakni pergantian tahun 2019 ke 2020 dan pergantian pejabat yang menangani izin impor.

Dalam pertemuan pada Kamis (16/1/2020) lalu, BP Batam bersama 800 importir menyepakati proses perizinan dilakukan secara manual.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berhentinya proses masuk barang di awal tahun, sekaligus mencegah adanya importir gelap.  
  
"Ini sengaja saya manfaatkan sebagai pembelajaran kepada teman importir, bahwa tidak ada ruang untuk spekulasi di masa transisi," kata Sudirman.  
  
Sudirman menyebut, ada empat syarat mengikuti pelayanan manual di masa transisi, untuk mendapatkan izin memasukkan barang konsumsi dari luar negeri di awal tahun ini.  
  
Pertama, barang itu sudah ada di Batam atau sedang berlayar dengan estimasi kedatangan 1 minggu. Lalu, ada realisasi impor tahun sebelumnya. 

"Jadi tidak boleh ada barang yang tidak pernah diimpor 'ujug-ujug' mau diimpor di awal tahun," ucapnya.  
 
Ketiga, barang yang diimpor merupakan barang mudah rusak atau memiliki masa kedaluwarsa. Terakhir, barang sudah diusulkan untuk perancangan barang impor di 2020 oleh perusahaan.  
 
Dari empat syarat tersebut, Sudirman mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan 140 importir diantaranya, barang tersebut tidak masuk dalam perencanaan 2020.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews