Asosiasi Kepelabuhanan di Batam Tolak Pelabuhan Batu Ampar Dikelola BUMN

Asosiasi Kepelabuhanan di Batam Tolak Pelabuhan Batu Ampar Dikelola BUMN

Pelabuhan Batu Ampar. (Batamnews)

Batam - Para asosiasi jasa kepelabuhanan di Batam sepakat menolak rencana pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar yang akan diserahkan Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Konsorsium BUMN.

Asosiasi tersebut terdiri dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Indonesian National Shipowner’s Association (INSA), Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) dan Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA).

Ketua APBMI Batam, Crimson Harry Sitanggang mengkhawatirkan pengalihan pengelolaan itu mengancam pengusaha lokal yang berkegiatan di lokasi tersebut.

"Pengelolaan pelabuhan Batu Ampar oleh Konsorsium BUMN (Pelindo II, dan lainnya). Dimana hal ini akan menutup pintu pendapatan pengusaha lokal selama ini, dan dampak sosialnya kemana-mana," kata Crimson, Kamis (12/12/2019).

Dalam hal ini asosiasi meminta kepada pemerintah, dalam hal ini BP Batam memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal untuk memajukan kegiatan kepelabuhanan.

Mereka juga meminta agar asosiasi pelaku usaha jasa kepelabuhanan dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kemajuan kepelabuhanan serta menjaga stabilitas aktivitas perekonomian di Batam.

"Kami minta BP Batam segera melakukan evaluasi rencana ini dengan melibatkan asosiasi sebagai wadah para pelaku usaha di Batam," ucapnya.

Dengan adanya Pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar oleh Konsorsium BUMN sebagai single operator mereka khawatir kemungkinan terjadinya monopoli tarif yang juga turut menambah ongkos logistik di Batam.

Menurutnya pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar oleh Konsorsium BUMN akan menimbulkan monopoli yang akan menutup sumber pendapatan pengusaha lokal dan akan berdampak sosial pada terhentinya bisnis hingga PHK besar-besaran.

"APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia) saat ini beranggotakan 65 perusahaan yang selama ini mencari rejeki di Batu Ampar. Kalau Pelindo,dan lainnya yang mengelola pelabuhan mau dikemanakan alat-alat yang sudah dimiliki oleh para pelaku bisnis? Dan mau dikemanakan karyawan-karyawan yang selama ini bekerja?" ujarnya.

Selama ini asosiasi juga telah melakukan berbagai cara untuk mengungkapkan penolakan mereka. Salah satunya dengan mengajukan surat penolakan pengambil alihan Pelabuhan Laut Batam oleh Pelindo, kepada Presiden RI.

Menurutnya pemerintah pusat telah mendukung langkah penolakan yang dilakukan oleh para asosiasi kepelabuhanan. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan lanjutan.

Crimson menyebut karakteristik Batam sebagai Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas) pada prinsipnya tidak membutuhkan CY (Container Yard). Karena barang-barang yang masuk ke Batam tidak memerlukan proses pembayaran bea masuk.

Sehingga bisa secara langsung diantar ke lokasi importir dengan metode Truck Losing (Bongkar Langsung). Dengan kata lain adanya kegiatan penumpukan di CY terlebih dahulu justru dinilai akan menambah ongkos logistik di Batam.

"Terjadinya peningkatan ongkos logistik di Batam akan ditanggung oleh pelaku industri hingga masyarakat Batam secara luas pada umumnya. Untuk itu kami meminta agar Pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini," ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews