Rajin Kampanye Pilwako Batam, Anggota Polda Kepri AKP Haris Lambey Diincar Bawaslu

Rajin Kampanye Pilwako Batam, Anggota Polda Kepri AKP Haris Lambey Diincar Bawaslu

Haris Junardian Lambey (Foto: Ist)

Batam - Poster dan baliho Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haris Lambey bertebaran di sejumlah titik di Kota Batam, Kepulauan Riau. Haris bertekad mencalonkan diri sebagai calon wali kota atau wakil wali kota Batam.

Keberadaan baliho Haris ini tengan menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam. Haris Lambey dinilai melanggar UU No 10 Tahun 2017 Pasal 71 tentang Pra Kampanye. 

Terutama soal keterlibatan ASN dalam kampanye pilkada. Haris memang dikenal masih aktif sebagai anggota Polri aktif di Polda Kepri.

Sejauh ini, jajaran Polda Kepri pun tampak membiarkan Haris tebar pesona di sejumlah media, baik billboard maupun media massa. Bahkan Haris telah mendaftarkan diri sebagai calon ke sejumlah partai. 

Mulai dari PDIP, NasDem, Hanura, Golkar, Gerindra, hingga PAN. Ia diterima dengan baik sejumlah pengurus masing-masing partai.

Haris Lambey memang berpeluang menjadi calon wali kota Batam ataupun wakil wali kota. Haris menilai dirinya memiliki sejumlah modal. 

Baik dari sisi materi maupun dukungan masyarakat. Harris lambey jadi perhatian dari Bawaslu masih aktif di polda sudah kami koordinasi ke Provinsi," ujar Komisioner Bawaslu Batam Novialdi, kepada batamnews.co.id, Selasa (28/1/2020).

Pria yang akrab disapa Aldi itu menambahkan, Bawaslu tengah mengawasi alat peraga kampanye yang masih berserakan di Kota Batam.

"Kami akan tindak," ujarnya. Novialdi, yang menggawangi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Batam mengatakan telah meminta Bawaslu Kepri untuk menyurati Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto terkait pencalonan anggota Polri tersebut.

Menurut Aldi, saat ini sudah berjalan tahapan pilkada, namun khusus bagi ASN, ia peringatkan, untuk tidak terlibat dalam kegiatan apapun.

"ASN Tidak boleh terlibat dan untuk Haris Lambey sudah menyurati Kapolda," ujar dia.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews