Dugaan Korupsi Tugu Cangkul Kabupaten Lingga

Polda Kepri Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Tugu Cangkul

Polda Kepri Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Tugu Cangkul

Tugu Cangkul di Kabupaten Lingga (Foto: Batamnews)

Batam - Jajaran Polda Kepri dikabarkan menahan tiga orang terkait dugaan korupsi Tugu Cangkul, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Penahanan tersebut setelah penyidik meyakini adanya kerugian negara dalam proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2017.

Kasus tersebut telah dilidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri beberapa waktu lalu. Diduga penyidik telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait adanya dugaan korupsi.

Tugu Cangkul tersebut berada di wilayah percetakan sawah Sungai Besar Lingga Utara, Kabupaten Lingga. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam penyidikan.

"Benar bahwa Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kepri sedang melakukan penyidikan dugaan kasus tipikor tersebut," ujar Harry.

Para tersangka dugaan korupsi tersebut dijemput ke Lingga pada Kamis, 23 Januari 2020. Mereka dibawa menggunakan pesawat sekitar pukul 12.45 WIB. 

Tampak seorang konsultan kontraktor pembangunan Tugu Cangkul tersebut dikawal sejumlah petugas di Bandara Kelas III Dabo, Kecamatan Singkep, Lingga.

Proyek ini dibawah anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga. Dua orang lagi ditangkap di Batam dan Tanjungpinang. Nilai proyek mencapai Rp 2.998.301.000,- atau hampir tiga miliar.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews