Jelang Musprov ke-IV Kadin Kepulauan Riau

Panitia: Jadi Caketum Kadin Kepri Wajib Setor Rp 1 Miliar

Panitia: Jadi Caketum Kadin Kepri Wajib Setor Rp 1 Miliar

Batam - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau menggelar Musyawarah Provinsi ke-IV pada 5 Februari 2020 di Radisson Convention Centre, Baloi, Batam, Kepri. 

Pendaftaran sebagai calon ketua umum mulai dibuka pada 23 Januari. Namun bagi para calon ketua umum (caketum), harus berani menyetor kontribusi sebesar Rp 1miliar.

“Syarat menjadi calon ketua yakni, minimal menjadi anggota Kadin, memiliki KTA selama 3 tahun berturut-turut, dan menyetor kontribusi sebesar Rp1 miliar. Kontribusi ini sesuai persyaratan dari Kadin Indonesia,” ujar  Ernawati kepada wartawan, Rabu (21/1/2020).

Kontribusi itu nantinya untuk mengembangkan organisasi.

Ernawati mengatakan, siapapun yang memenuhi persyaratan bisa mencalonkan diri dan mendaftar.

Calon kemudian akan menyiapkan formulir pendaftaran. “Semua sudah kami siapkan di sekretariat,” ujarnya.

Ernawati menuturkan, panitia sudah menyebarkan informasi serta kepada pengurus kadin kota/kabupaten.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews