Ketua Kadin Kepri Pertanyakan Transparansi Pajak Penerangan Jalan Umum di Batam

Ketua Kadin Kepri Pertanyakan Transparansi Pajak Penerangan Jalan Umum di Batam

Batam - Ketua Kadin Kepulauan Riau Akhmad Ma'ruf Maulana mempertanyakan mengenai Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Batam, Kepulauan Riau. Ma'ruf menilai, pengelolaan PPJU tersebut tidak transparan.

"Ini pengelolaan harus transparan, apa dasar kenaikannya juga harus jelas," ujar Akhmad Ma'ruf Maulana kepada Batamnews, Selasa (7/1/2020). 

Menurut Maruf, saat ini kenaikan pajak PPJU juga tidak diumumkan kepada publik. Padahal kenaikannya mencapai 8 persen.

"Apa dasarnya kenaikan PPJU tersebut, dari 6 persen menjadi 8 persen," katanya. Terutama khusus untuk PPJU jasa dan bisnis.

"Ini tidak ada dasar hukumnya, tiba-tiba naik, kita sebagai pengusaha mempertanyakan itu," ujar Akhmad Ma'ruf Maulana.

Menurut Maruf Maulana, kenaikan PPJU itu tanpa persetujuan dari DPRD maupun Gubernur Kepri.

"Kalau yang pahit-pahit gubernur, tapi kalau yang manis-manis begini jadi wewenangnya. Contohnya taksi online, dikasih ke gubernur," ujar Akmad Ma'ruf Maulana.  

Menurut Akhmad Ma'ruf Maulana, perusahaannya, saat ini membayar hampir Rp 50 juta pajak PPJU tersebut. Menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Kota Batam.

Namun sayangnya, berinvestasi di Batam tidak senyaman yang dibayangkan. Pengusaha merasa dipersulit. Investasi yang masuk tersendat. 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews