Kapten Pasogit Tak Mengaku Kapal BUMN Jual BBM Ilegal di Perairan Nipah

Kapten Pasogit Tak Mengaku Kapal BUMN Jual BBM Ilegal di Perairan Nipah

Kapten Pasogit (Foto: Dyah/Batamnews)

Batam - Kapal BUMN milik Pelindo ditangkap Bea Cukai Karimun di Perairan Pulau Nnipah, Kepulauan Riau. Diduga KT Sei Delli III jenis tugboat itu menjual BBM ilegal ke kapal asing.  

Namun pihak Pelindo I Batam membantah hal tersebut. 

KT Sei Delli III jenis Tagboat tersebut, diakui Pelindo sebagai sarana pelabuhan untuk memandu kapal yang berlayar di sekitarnya.

"Kami memiliki kapal tunda, untuk kegiatan kami di Selat Nipah Singapura yang bertugas untuk pemanduan dan penundaan,"  kata General Manager Kapten Pasogit, saat ditemui di kantor Pelindo Batam, Selasa (22/1/2020). 

Menurut Pasogit, operasional kapal pemandu tersebut sudah disertakan izin resmi lengkap, termasuk operasional kapal dan pembayaran PNBP rutin setiap bulannya.

"Kapal tersebut dioperasionalkan bertujuan untuk keselamatan berlayar. Per bulan ada 53 kegiatan. Dan semua kegiatan kami untuk sudah dilaporkan DJBC Batam," ujarnya. 

Di Kepri kapal tunda milik Pelindo ada enam kapal, dengan kekuatan 3600 house power perkapal. Kapal tersebut beroperasi 5 pelabuhan di Kepri, yaitu Batu Ampar, Kabil, Tanjung Uncang, Nipah, Tanjung Balai Karimun. 

Kapal tersebut ditangkap karena dokumen kapal mencantumkan nil kargo namun ditemukan membawa bahan bakar. 

"Ini baru pengalaman pertama kali juga sebelumnya tidak pernah manifest kami seperti itu.Namun ini untuk pengalaman kami juga," ucapnya. 

Menurut Pasogit format berkas manifest kapal tunda Pelindo yang mencantumkan nil kargo juga diketahui oleh Kepala Syahbandar, sehingga mereka tidak tahu, namun baru mengetahu ketika terjadi pemeriksaan dari Bea Cukai. 

"Karena ketidak pahaman kami jadi tidak tahu. Karena bisa saja kapal kami dibawa ke Belawan untuk fasilitas di sana. Kalau aturan harus dibuat manifest maka akan kami buat, kami akan tertib administrasi," ungkapnya. 

Bahan bakar tersebut diakui Pasogit untuk produksi sendiri, termasuk produksi mesin, dan listrik kapal. 

Di mana per jamnya untuk mesin utama kapal tersebut membutuhkan 120 liter, dan untuk mesin tambahan membutuhkan 10 liter.

"Stocknya harus banyak kalau untuk menghemat biaya, daripada mengantar kapal kita disana," jelasnya. 

Hingga saat ini kapal milik Pelindo masih ditahan Bea Cukai Batam untuk penyelidikan, 9 anak buah kapal juga masih berada di Pelabuhan Batu Ampar untuk pemeriksaan. 

"Kami sudah ada berita acara untuk kasus penangkapan tersebut. Namun mereka belum bisa kita minta hasil penyelidikannya," ujar Kapten Pasogit.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews