Kisruh SMAN 1 Batam
Riky Indrakari: Soal SMAN 1, Kita Akan Gelar RDPU Agar Tidak Ada Dusta di Antara Kita
Riky Indrakari. (foto: pks-nongsa)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari menanggapi pernyataan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam bahwa Wakil Wali Kota Batam Rudi ikut menitipkan siswa di sekolah tersebut.
"Mau 2, 20, atapun 200 itu cuma asumsi yang tidak bisa divalidasi," ujar Riky Indrakari kepada Batamnews.co.id, Jumat (7/8/2015).
Riky menyebutkan, sebaiknya tidak saling tuding terhadap masalah tersebut. "Nanti setelah kita dapatkan data passing grade berdasarkan daya tampung dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 dan jika perlu kita akan gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar tidak ada dusta di antara kita," tambah Riky.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Batam, mengakui Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menitipkan dua orang murid melalui penerimaam peserta didik baru (PPDB) offline di SMAN 1 Kota Batam.
"Pak Rudi ada menitipkan dua orang anak," kata M. Chaidir, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Batam, kepada Batamnews.co.id.
Ucapan M Chaidir ini, sangat bertentangan dengan pernyataan yang dikatakan oleh Rudi, beberapa waktu lalu saat dihubungi Batamnews.co.id, Rudi mengatakan.
"Saya tidak pernah merekomendasikan (menitipkan) siswa di SMAN 1," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para wali murid yang memasukkan anaknya melalui PPDB offline, dipungut uang pembangunan yang bervariatif.
Mulai dari Rp 3 juta, Rp 5 juta dan Rp 6 juta, pembayaran uang tersebut dilakukan agar anak mereka mendapatkan bangku untuk belajar. Padahal tidak ada pungutan atau uang pembangunan untuk masuk sekolah negeri di Batam kecuali biaya seragam.
(isk)
Komentar Via Facebook :