Banyak Tambang Granit Tutup, PAD Kabupaten Karimun Diprediksi Turun

Banyak Tambang Granit Tutup, PAD Kabupaten Karimun Diprediksi Turun

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarullazi. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun mencatat PAD sektor pajak Kabupaten Karimun tahun 2019 mencapai Rp 276 miliar. Namun tahun ini diprediksi mengalami penurunan.

Angka tahun 2019 ini naik dibanding 2018. PAD pajak 2018 sebesar Rp 268 M. Selisih pendapatan pajak untuk tahun 2019 dan 2018 mencapai Rp 13 M.

Pajak tersebut bersumber dari 10 sektor yang diandalkan di Kabupaten Karimun. Salah satu sumber pajak paling besar adalah dari pajak mineral dan batubara (minerba) yang nilainya mencapai Rp 225 miliar.

"Memang yang menjadi andalan Kabupaten Karimun itu pajak minerba karena banyak perusahaan tambang granit, untuk minerba tercapai sebesar Rp 225 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarullazi, Selasa (14/1/2020).

Dispenda Karimun mencatat pajak hotel sebesar Rp 7,6 miliar, pajak restoran sebesar 5,6 miliar, pajak hiburan sebesar Rp 2 miliar, pajak reklame Rp 1,6 miliar, pajak penerangan jalan sebesar Rp 15,9 miliar.

Kemudian untuk pajak air tanah sebesar Rp 84 juta, pajak burung walet sebesar Rp 37,7 juta, pajak BPHTB sebesar Rp 10,7 miliar, pajak PBB sebesar Rp 7,4 miliar, pajak minerba sebesar Rp 225 miliar.

Tahun ini prediksi penurunan PAD dari pajak dikarenakan banyaknya perusahaan tambang granit di Karimun yang tidak lagi beroperasi.

Menurutnya Dispenda akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD sektor pajak.

"Seperti menggenjot Pajak Bumi Bangunan (PBB), karena di sana objek pajaknya jelas, yaitu wajib pajak seperti masyarakat yang memiliki tanah, sehingga mereka harus membayar pajak dari sana," kata Lazi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews