Kasus Korupsi Pajak BPHTB, Kajari Tanjungpinang: Saat Ini Saksi-saksi Dulu

Kasus Korupsi Pajak BPHTB, Kajari Tanjungpinang: Saat Ini Saksi-saksi Dulu

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Penyidikan dugaan kasus penggelapan pajak BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang masih dilakukan kejaksaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih akan memeriksa saksi lanjutan terkait dugaan penggelapan BPHTB mencapai Rp 1,2 miliar tersebut.

Pemeriksaan lanjutan terhadap empat orang saksi tengah dijadwalkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap empat nama.

"Sudah dijadwalkan pemanggilan saksi pada Kamis nanti, rencana ada empat orang akan diperiksa," kata dia.

Nama-nama tersebut masih masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya, yakni dari pihak BPN, Bank BTN dan pihak-pihak terkait.

"Saksinya masih sama dengan tahap penyelidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa ada tiga, dan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan empat saksi," ujarnya.

Pemeriksaan pada terduga pelaku akan dilakukan di tahap selanjutnya. "Kalau itu nanti, saat terakhir baru diperiksa, saat ini saksi-saksi dulu," jelasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews