Rudi: Tiga Bulan Tak Bekerja Saya Geser Lagi

Rudi: Tiga Bulan Tak Bekerja Saya Geser Lagi

Wali Kota Batam HM Rudi (Foto: Batamnews)

Batam - Sebagai seorang Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam HM Rudi punya harapan tersendiri untuk para pejabat yang dilantiknya. Targetnya tak tanggung-tanggung. Rudi memberi batas waktu 3 bulan untuk membuktikan kinerja.

"Tiga bulan saya beri kesempatan," ujar Rudi di Hotel Harmoni One, Batam, Jumat (10/1/2020). 

Jika dalam masa tiga bulan tidak memenuhi target, maka jabatan di dalam struktur BP Batam kembali dirombak. 

"Kalau tidak ada perubahan saya akan mencabut kembali wewenang yang saya berikan. Yang tergeser tidak usah berpikiran negatif," ujar Rudi yang juga Wali Kota Batam itu. 

Ia mengatakan, dalam waktu tiga bulan harus sudah tahu potensi yang bisa digarap.

Menurut Rudi, setelah pelantikan tersebut, wewenang sudah diberikan ke masing-masing jabatan. Termasuk kesejahteraan pegawai BP Batam, dan kualitas kinerja, menjadi tanggung jawab para pejabat beserta timnya. 

Dia ingin pegawai sejahtera terlebih dulu dan hal ini akan diwujudkan di bulan Februari 2020 dengan adanya perubahan pendapatan yang diterima.

"Karena pendapatan sudah di berikan, berarti sudah ada yang bisa saya tuntut ke bapak ibu semua seusai tugas dan fungsi. Tugas saya hanya mengontrol," ujarnya. 

Perombakan yang dibuat dalam kepemimpinan, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari pegawai BP Batam sendiri. Rudi berharap kejayaan lembaga yang dulu bernama Otorita Batam bisa kembali dalam kepemimpinannya. 

Terutama pendapatan dari BP Batam saat ini diharapkan bisa meningkat 90 persen mulai tahun ini. Rudi juga menargetkan seluruh pengerjaan fisik harus selesai pada November 2020. 

"Ayo sudah waktunya kita berubah menuju lebih baik. Saya ingin kejayaan BP Batam bisa bangkit di era saya. Saya minta kita berubah semua seperti Power Rangers. Deputi punya tugas yang besar, kalau pendapatan kita lebih, saya tidak takut-takut memberikan lebih juga," ucapnya. 

Dalam pelantikan tersebut, Rudi juga mengingatkan pegawai BP Batam untuk tidak melakukan sesuatu yang bukan wewenang mereka. Terutama tindakan yang melawan hukum dan menguntungkan diri sendiri. 

Rudi juga meminta pegawai berani menentang tegas pesanan yang tidak sesuai aturan, bahkan dari atasan sekaligus. 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews