Tersinggung saat Bercinta, Pria 38 Tahun Ini Nekat Bunuh Wanita Cantik Asisten Presdir XL Axiata

Tersinggung saat Bercinta, Pria 38 Tahun Ini Nekat Bunuh Wanita Cantik Asisten Presdir XL Axiata

Tersangka pembunuhan Andi (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Garut - Andi (38) tak pernah terpikir sekalipun membunuh Asisten Presiden Direktur XL Axiata Hayrianti yang kerap dipanggilnya Rian (37). Perempuan yang telah dipacarinya selama 2,5 tahun tersebut harus tewas merenggang nyawa di tangan kekasihnya sendiri. 

Pembunuhan bermula ketika mereka sedang berhubungan badan. Sebelum berzina, hubungan pasangan ini baik-baik saja. Perjalanan ke Garut memang direncanakan oleh mereka untuk berlibur dan mencari jaket kulit. Sayangnya, saat sedang asyik memadu kasih, Rian mengatakan alat kelamin Andi kecil.

"Dia bilang alat kelamin saya kecil, saya nggak terima. Saya akhirnya emosi. Saya cekik, saya bekap mukanya," ujar Andi kepada Republika, Kamis (6/8).

Andi melakukan aksinya dalam waktu dua jam. Satu jam pertama, ia menghabisi Rian dan menyeretnya di bak mandi. Saat kondisi Rian sudah tak bernyawa, Andi menenggelamkan Rian dalam bak yang berisi air panas.

Hayriantira 

Hayrianti


Setelah itu, ia kembali duduk di pinggir kasur dengan kondisi yang juga bugil. Ia duduk termenung menyadari apa yang baru saja ia lakukan. Ia pun bergegas pergi dari hotel tersebut sembari mengemasi semua pakaian Rian dan membawa ketiga ponsel Rian.

"Semua barang Rian saya buang di Terminal sekitar Garut," ujar Andi.

Kemudian, ia melaju kembali ke Jakarta dengan mobil yang baru saja dibeli Rian pada awal Oktober 2014. Mobil merek Honda Mobilio tersebutlah yang menjadi bukti kunci terungkapnya kasus pembunuhan ini.

Meski Andi telah membuang semua pakaian dan handphone Rian, mobil yang dibeli Rian tersebut masih dikendarai oleh Andi. Saat tertangkap Juli 2015 silam, ia berkilah bahwa mobil tersebut merupakan mobilnya yang sengaja dikuasakan oleh Rian. 

Ia sempat meyakinkan polisi dan diler mobil dengan menunjukkan surat kuasa. Namun, dari hasil penelitian Puslabfor, ternyata surat kuasa tersebut palsu. Andi kemudian ditangkap dengan delik pemalsuan dokumen. 

Sebulan lamanya, Andi tak pernah mengakui apa yang telah ia lakukan kepada Rian. Hingga akhirnya ia mengakui apa yang telah ia lakukan di depan Ibu Rian yang mendatanginya ke tempat tahanan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews