Istana: Kasus Reynhard Sinaga Coreng Wajah Indonesia

Istana: Kasus Reynhard Sinaga Coreng Wajah Indonesia

Pramono Anung. (Foto: Kompas.com)

Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung sudah memonitor kasus WNI yang tinggal di Inggris, Reynhard Sinaga, atas kasus kejahatan seksual. Pemerintah menghormati proses peradilan terhadap Reynhard.

"Tentunya kalau ini benar ini merupakan keprihatinan kita yang mendalam. Dan kita sangat menghormati proses peradilan yang terbuka yang dilakukan di Manchester dan tentunya kita juga menyayangkan kasus ini terjadi pada WNI," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Pramono menyayangkan Reynhard melakukan kejahatan seksual. Kasus ini dinilainya mencoreng bangsa Indonesia.

"Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, mencoreng wajah kita. Padahal wajah kita wajah bangsa Indonesia ini penuh dengan etika ketimuran sopan santun, harga-menghargai," ujar Pramono.

Dalam kasus ini, Reynhard dijerat 159 dakwaan kejahatan seksual, termasuk 136 dakwaan pemerkosaan, 8 dakwaan percobaan pemerkosaan, dan 14 dakwaan penyerangan seksual, terhadap 48 pria. Tindak kejahatan ini terjadi selama 2,5 tahun, dari Januari 2015 hingga Juni 2017.

"Kemudian ada kasus ini sungguh sangat sedih. Kita sendiri juga prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu tentunya secara psikologis juga sangat berat," kata Pramono.

Pramono menjelaskan pemerintah, lewat KBRI di London, akan terus memantau kasus ini.

"Karena untuk itu sekali lagi pemerintah melalui KBRI di London kita memantau dan kita juga menginginkan Reynhard Sinaga mendapatkan pengadilan yang fair dan terbuka," ujar Pramono.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews