Reynhard Sinaga Perkosa 190 Pria di Inggris, Dihukum Seumur Hidup

Reynhard Sinaga Perkosa 190 Pria di Inggris, Dihukum Seumur Hidup

Reynhard Sinaga. (Foto: Kepolisian Manchester)

Manchester - Kasus perkosaan sesama jenis menggegerkan Inggris. Kasus ini melibatkan warga Indonesia dan disebut sebagai kasus terbesar dalam sejarah di negara itu.

Adalah Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang dinyatakan terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester Inggris.

Menurut keterangan kepolisian setempat, Reynhard diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 190 korban. Tindakan itu dilakukan selama 10 tahun.

Kepolisian menyebut, 79 korban dari Reynhard belum bisa teridentifikasi.

"Reynhard Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah Inggris," kata Deputi Jaksa North West Ian Rushton, seperti dikutip dari Sky News, Senin (6/1/2020).

"Perilaku seksual ekstremnya hampir di luar nalar," sambung dia.

Dikutip dari Telegraph dan The Guardian, Reynhard tiba di Inggris pada 2007 lalu untuk belajar pascasarjana di Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds.

Reynhard tinggal sendirian di apartemennya di Manchetser. Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.

Atas pelanggarannya tersebut pengadilan memvonis Reynhard hukuman seumur hidup. Ia dinyatakan terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan terhadap 48 korban pria.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews