Pertamina Perketat Pengurusan Fuel Card di Batam, Ini Alasannya
Pengurusan fuel card di Gedung Bersama Pemko Batam, kawasan Batam Centre.
Batam - Pertamina akan memperketat proses pengurusan fuel card menyusul temuan kartu lama yang rawan disalahgunakan di Batam.
Dari data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, jumlah pemohon fuel card yang terdaftar baru 1.015. Sedangkan kartu yang sudah tersebar dari Pertamina sebanyak 14.631 kartu.
Sales Branch Manager Pertamina Kepri, William menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan sisa waktu registrasi ulang kartu subsidi solar. Bahkan dari Pertamina akan memperpanjang waktu regristrasi ulang jika pemegang kartu subsidi solar masih sedikit.
"Namun kalau tak juga ada yang meregistrasi ulang dan waktunya kami tutup, maka kami akan mengeluarkan kebijakan kartu lama yang tak diregistrasi ulang akan diblokir dan kartu itu dianggap tak berlaku lagi, tak bisa digunakan untuk mendapatkan solar subsidi di semua SPBU," tegasnya.
Baca: Gustian Riau Cium Aroma Penyalahgunaan Fuel Card Lama, Ini Buktinya
Saat ini pendaftaran pemilik kartu kuota untuk BBM bersubsudi jenis solar tersebut akan dilakukan hingga 17 Januari 2020. Jika dari batas waktu hingga perpanjangan pendaftaran masih minim, teknis pemblokiran kartu subsidi solar sepenuhnya akan dilakukan pihak bank.
"Kami sengaja meregistrasi ulang kartu subsidi solar untuk mengidentifikasi lagi sebenarnya berapa banyak sebenarnya pemegang kartu subsidi solar yang benar-benar memiliki kendaraan. Registrasi ulang ini merupakan usulan dari Pertamina dan Disperindag Batam bertujuan menekan kebocoran," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau menyebutkan, model kartu baru sedikit berubah karena mencantumkan nomer dan jenis mobil, namun untuk aturan penggunaan kartu masih sama.
"Untuk aturannya, sebenarnya tidak ada yang beda, Mungkin kalau dulu diberikan Pertamina sekarang melibatkan Disperindag dan tentunya BRI, sebagai pihak nank," katanya
Pemberian kartu subsidi tersebut diutamakan untuk mobil jenazah, ambulans, kendaraan jemputan sekolah, pariwisata dan mobilisasi kebutuhan bahan pokok.
Dengan sistem kartu subsidi yang baru tersebut, diharapkan distribusi solar subsidi bisa tepat sasaran dan kuota solar bisa mencukupi kebutuhan masyarakat tahun ini.
"Harapan kami stok bio solar kita aman, peruntukannya sesuai, dan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan adanya kecurangan bisa langsung datang ke Disperindag," ucapnya.

Komentar Via Facebook :