Pesan WA Selamatkan Dua Gadis Belia dari Pidana Trafficking

Pesan WA Selamatkan Dua Gadis Belia dari Pidana Trafficking

Dua gadis belia asal Jawa Barat yang dipekerjakan di sebuah bar, kawasan Tanjunguncang, Batam. (Foto: istimewa)

Batam - Kasus trafficking di Batam sepertinya tak pernah berakhir. Terkini, dua gadis belia berumur 15 tahun nyaris dipekerjakan sebagai wanita penghibur di sebuah bar kawasan Tanjunguncang.

Adalah belia berinisial L (15) dan A (15) asal Depok, Jawa Barat yang nywis menjadi korban. Kasus ini terungkap setelah kakak L yakni Na mengadukan hilangnya sang adik ke Kemensos RI di Jakarta.

Dari keterangan Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial disebut L sempat mengirim lokasi terakhir keberadaan dirinya melalui sebuah pesan WhatsApp. 

Dari lokasi tersebut, maka diketahui bahwa posisi adiknya berada di Batam. Korban juga diduga disekap di bar tersebut.

Baca: Dua Gadis Belia Nyaris Dijadikan Wanita Penghibur di Bar Tanjunguncang

Bahkan, dikabarkan juga kalau telrpon genggam kedua korban juga disita oleh pelaku yang membawa mereka ke Batam.

"Saya masih dampingi dua korban ini di Polresta Barelang. Kasus ini masih didalami," kata Erry, Rabu (8/1/2020).

Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunte saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Barelang.

"Ditangani Unit PPA Polresta," katanya

Pengungkapan itu setelah pihak kepolisian mendapat informasi. Erry Syahrial bersama Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan dan Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunte mendatangi lokasi.

Selain itu, Polisi juga mengamankan seorang pria yang masih berusia remaja yang membawa kedua ABG tersebut ke Batam dan mempekerjakannya di bar tersebut sejak Minggu (5/1/2020) hingga (7/1/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews