Sindikat Narkoba Ini Lihai Sembunyikan Sabu dalam Anus

Sindikat Narkoba Ini Lihai Sembunyikan Sabu dalam Anus

Kasatreskoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan.

Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Dua pelaku yang sering membawa sabu dari Malaysia ditangkap.

Kasatreskoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial SA (58).

"Saat melakukan penangkapan terhadap SA, ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu," kata Chrisman Panjaitan, Senin (6/1/2020).

Ia melanjutkan, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi bahwa pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari sesorang.

"Dari situ kami melakukan pengembangan dan mengetahui ciri pelaku," katanya.

Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial WA (55) itu di sebuah wisma di Tanjungpinang.

"Awalnya sempat kesulitan, sebab barang bukti disimpan ke dalam anus," ujarnya.

Baca: Polisi Tangkap Kurir Sabu di Wisma Seroja Tanjungpinang

Ia menuturkan, bahwa pelaku WA ini diduga sebagai pengedar dan pemain lama. Selain itu, pelaku juga membawa barang haram sabu-sabu itu dari Malaysia.
 
"Melihat dari paspornya pelaku sering berangkat ke Malaysia. Saat ini kami melakukan pengembangan nanti kita rilis," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews