Nelayan Bintan Gigit Jari Tak Dapat Bantuan, Ini Penyebabnya

Nelayan Bintan Gigit Jari Tak Dapat Bantuan, Ini Penyebabnya

Ilustrasi.

Bintan - Dinas Perikanan Bintan gagal mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 sebesar Rp 1,8 miliar untuk pengadaan kapal dan perlengkapan alat tangkap ikan. Akibatnya puluhan nelayan di beberapa kecamatan tak dapat merasakan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Bintan, Fachrimsyah mengaku DAK itu tak dapat dikelola karena waktu yang tak memungkinkan dan juga terbentur Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). 

“Waktunya tak memungkinkan untuk dilakukan lelang proyek tersebut. Maka DAK Rp 1,8 miliar lebih itu tak dapat dikelola,” ujar Fachrim, kemarin.

Meskipun DAK tersebut tak dapat dikelola, kata Fachrim, dinasnya masih bisa memberikan bantuan kapal dan berbagai alat yang dibutuhkan nelayan. Bantuan itu berasal dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 4 miliar lebih. 

Seluruh bantuan nelayan melalui Dana Pokir Dewan itu tidak ada yang dilelang melainkan PL. Kemudian penyerahannya dilakukan secara berkala di tahun itu.

“Udah kita serahkan semua bantuan kapal dari dana pokir dewan. Penerimanya juga sudah sesuai dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, PPTK Dinas Perikanan, Sarvidin Alutsco mengatakan pengadaan barang bantuan nelayan yang bersumber dari Dana Pokir Dewan sudah diserahkan. Sedangkan bantuan untuk nelayan dari DAK tak dapat dilakukan sebab waktu yang tersedia sangat mepet.

“Udah diserahkan bantuan yang dari Dana Pokir Dewan Bintan, kami sendiri yang menyerahkannya,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews