Insiden Tanah Bergerak, Polda Kepri Periksa Pemilik Lahan Belakang Pasar Induk Jodoh

Insiden Tanah Bergerak, Polda Kepri Periksa Pemilik Lahan Belakang Pasar Induk Jodoh

Kerusakan rumah warga belakang pasar induk Jodoh akibat yanah bergerak. (Foto: Edo/batamnews)

Batam - Polda Kepulauan Riau memanggil pemilik lahan di belakang Pasar Induk Jodoh, Batam menyusul insiden tanah bergerak yang mengakibatkan puluhan rumah rusak dan 73 kepala keluarga terpaksa mengungsi.

Kepala Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pemanggilan pemilik lahan itu atas instruksi atasan dan akan dimintai keterangan seputar kejadian tersebut.

"Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut paska kejadian tersebut dimana lokasi tanah amblas merupakan tumpukan tanah timbunan," kata Wiwit, Kamis (2/1/2020).

Saat ini, lanjut Wiwit, pihaknya masih memeriksa mengenai izin perusahaan yang diketahui milik pengusaha Yuwanky. Apapun hasil pemeriksaan ini, Wiwit menyatakan pihaknya akan menyampaikan kepada media..

Sementara itu, kuasa hukum Yuwanky, Nico Siahaan menyebutkan, dirinya datang ke Mapolda Kepri hanya memenuhi panggilan penyidik.

Baca: Puluhan Rumah di Tanjunguma Roboh Akibat Getaran Tanah Timbunan Amblas

Puluhan rumah di pemukiman kawasan pantai Tanjunguma RT 04/04 mengalami kerusakan, bahkan ada yang roboh, Minggu (29/12/2019). Kejadian itu diduga karena tanah yang amblas. Getaran berasal dari longsoran tumpukan tanah untuk proyek penimbunan yang dekat dengan lokasi itu.

Satu orang warga bernama Sarina (48) dikabarkan mengalami serangan jantung dan meninggal dunia karena kaget dengan kejadian ini. Lokasi ini berada tak jauh dari belakang Pasar Induk Jodoh.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews