• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Jurnalis Karimun Berbagi Paket Sembako      • Siaga Karhutla di Meranti, Wabup Asmar Minta Camat Ikut Terlibat Padamkan Api      • Masih 51 Kasus Aktif Covid Kabupaten Bintan di Akhir Februari 2021      • Citilink Mulai Layani Penerbangan Rute Tanjungpinang-Jakarta PP      • Kebakaran Gudang Sepeda PT Barokah Batam, Kerugian Diperkirakan Rp6 M      • Polisi Diminta Edukasi Masyarakat Bermedsos, Tak Langsung Jerat UU ITE      • Ikan Hiu Mirip Manusia di Rote Ndao Dibawa ke IPB untuk Diteliti      • Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia      • Santunan Covid-19 Dihapus, Risma Sebut Kemensos Kekurangan Uang      • Netizen Indonesia Disebut Tidak Sopan, Pengamat Sebut Ini Peringatan     
Batamnews > Hukum

Edy Sofyan Diminta Nurdin Basirun Cari Uang Biayai Saksi Partai NasDem

Jumat 03 Januari 2020, 08:07 WIB

Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun duduk di kursi pesakitan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2019). (Foto:Suara.com)

Jakarta - Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) Edy Sofyan mengaku diminta mencari uang oleh Nurdin Basirun kepada para pengusaha. Ketika itu, Nurdin Basirun aktif selaku Gubernur Kepri.

Hal itu disampaikan Edy Sofyan saat ditanya berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020).

"BAP nomor 31, Saksi menerangkan ada penerimaan lain. Saya bacakan BAP saksi, bahwasanya 'Sekitar bulan April 2019 di Hotel Swiss Bell Harbour Bay, Gubernur meminta kepada saya kalau ada investor yang bisa membantu kegiatan gubernur. Kemudian saya jawab, baik Pak nanti saya carikan.' Benar ini?" tanya jaksa yang dibenarkan Edy.

"Iya," kata Edy.

Atas permintaan itu, Edy mengaku langsung menghubungi anak buah pengusaha Hartono alias Akau bernama Sugiarto. Apalagi Nurdin meminta Edy segera mencarikan uang.

"Saat itu saya berada di hotel, saya tanya, 'Pak, ini uangnya buat kapan?' Dia (Nurdin) bilang kalau bisa malam ini, sehingga waktunya singkat sekali, dari jam 3 sampai jam 8 malam. Yang terpikir yang saya kenal Sugi, itu lokasinya Sugi, lokasinya Pak Hartono," jelas dia.

Dalam dakwaan jaksa, Nurdin menerima uang Rp 70 juta dari Hartono alias Akau oleh Sugiarto melalui Edy Sofyan. Penyerahan uang itu di Hotel Swiss Bell Harbour Bay Batam pada April 2019.

Edy menjelaskan saat itu Nurdin sedang membutuhkan dana untuk membiayai saksi partai pada Pemilu 2019. Nurdin disebutnya bertanggung jawab sebagai ketua partai.

Diketahui Nurdin sebelumnya menjabat Ketua DPW NasDem Kepri.

"Yang saya tahu saya diarahkan begitu, ketua pemenangan bukan beliau, tapi beliau bertanggung jawab sebagai ketua partai," kata Edy.

Pada akhirnya, menurut Edy, Sugiarto menyerahkan uang Rp 70 juta untuk kebutuhan saksi partai dari Nurdin Basirun. Edy juga menyampaikan Nurdin sedang mengalami kesulitan uang untuk partai.

"Saya sampaikan ke Pak Sugi bahwa Pak Gubernur mungkin memang sedang kesulitan dan butuh uang untuk kepartaian, kalau mungkin bisa bantu. Yang saya tahu beliau membutuhkan uang untuk saksi partai. Akhirnya beliau membantu Rp 70 juta, ya saya terima," jelas Edy.

Edy membantah penyerahan uang itu berkaitan izin prinsip pemanfaatan laut yang diajukan Hartono. Uang itu diterimanya untuk kebutuhan partai.

"Itu sudah kami selesaikan sebenarnya. Sudah kami proses sesuai aturan. Dalam kaitan minta uang ini saya tidak mengaitkan soal izin, tapi soal kebutuhan partai," jelasnya.

Jaksa kembali membacakan BAP Edy mengenai uang itu juga digunakan safari Ramadhan Nurdin Basirun. Edy pun membenarkan.

"Saksi dalam BAP juga mengatakan, sebagian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun, sebagian besar digunakan untuk safari Ramadhan Saudara Nurdin Basirun. Betul?" kata jaksa yang dibenarkan Edy.

Dalam sidang ini, Nurdin duduk sebagai terdakwa. Nurdin didakwa menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut. Uang itu diduga KPK diterima Nurdin dari pengusaha bernama Kock Meng.

Nurdin juga didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi. Total penerimaan gratifikasi oleh Nurdin disebut jaksa lebih dari Rp 4,2 miliar. 

(*)

Editor       : Dodo
Sumber   : Detik.com
# Nurdin Basirun# Korupsi# Duit Saksi Pemilu# sidang nurdin basirun


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 27 Desember 2019 - 08:07 WIB

Koruptor di China Punya 100 Selingkuhan, Semuanya Tinggal Sekompleks

Jumat, 20 Desember 2019 - 08:07 WIB
Sidang Kasus Suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Nurdin Basirun Bantah Kesaksian Kadis ESDM yang Sebut Dirinya Terima Suap Belasan Miliaran

Jumat, 20 Desember 2019 - 08:07 WIB

Kajati Kepri: Tersangka Dugaan Korupsi IUP Bauksit Belum Bertambah

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:07 WIB

Terungkap! DPRD Kepri Pernah Larang Reklamasi, tetapi Diterobos Nurdin


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 08:07 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Jumat, 26 Februari 2021 - 08:07 WIB

Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

Jumat, 26 Februari 2021 - 08:07 WIB

Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:07 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Gajah

#
Bali

#
Model

#
PN Karimun

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 10804 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8496 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6617 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5663 kali

5
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 5221 kali

6
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4428 kali

7
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3414 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3310 kali

9
Pegolf Tiger Woods Kecelakaan, Mobil Terguling dan Rusak Parah

dibaca 3167 kali

10
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 3135 kali

Suara Pembaca

2 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris