• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Tersangka Tipikor Kasus BPHTB, Yudi Ramdani Ikut Dilantik Wako Tanjungpinang      • Nongsa Bakal Dikembangkan Saingi Batam Centre, Jalur Penghubung Disiapkan      • Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata      • Produk RI Bikin Resah Malaysia, Akhirnya Gagal Dihambat      • WHO Ungkap Bencana Besar dari Kebijakan Vaksin Covid-19      • Polisi Gerebek 4 Pria Pesta Sabu di Tanjungpinang      • Ajak Bule Ramai-ramai Pindah ke Bali, WNA Ini Panen Hujatan Netizen      • Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah      • Sekda Arif Fadillah Kemungkinan Jadi Plh Gubernur Kepri      • Tol Laut Segera Tiba di Kepri Bawa Bahan Pokok untuk Wilayah Terpencil     
Batamnews > Nasional

Banyak Pesawat Batal Terbang, Kemenhub Ingatkan Maskapai Soal Refund

Rabu 01 Januari 2020, 20:48 WIB

Kantor Kemenhub. (Foto: detikom)

Jakarta - Cuaca ekstrim yang terjadi di awal tahun 2020 membuat beberapa penerbangan terganggu. Kementerian Perhubungan mengingatkan kewajiban-kewajiban maskapai ketika hal itu terjadi, salah satunya pengembalian uang tiket (refund) jika terjadi pembatalan.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem terjadi selama sepekan ke depan di sejumlah daerah.

Menghadapi situasi itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menghimbau kepada seluruh otoritas bandar udara, penyelenggara bandara, maskapai, penyelenggara navigasi penerbangan dan stakeholder penerbangan terkait maupun pengguna jasa transportasi udara, untuk waspada dan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengingatkan adanya Surat Edaran Nomor: SE 15 Tahun 2019 tentang pelaksanaan penerbangan pada keadaan kahar (Force Majure). Di dalamnya meminta kepada maskapai untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan, menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar.

Maskapai diminta sekurang-kurangnya memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan di antaranya reschedule atau menjadwalkan kembali penerbangan, reroute ataupun pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya, dan juga pembatalan penerbangan dengan pengembalian uang tiket (refund) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Surat Edaran ini wajib dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi operasional penerbangan yang terdampak akibat dari keadaan force majure, terutama saat seperti cuaca ekstrem yang meliputi hampir seluruh wilayah Indonesia dan sangat berdampak pada pelaksanaan kegiatan operasional penerbangan," kata Polana dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2020).

Perubahan cuaca memungkinkan adanya penundaan jadwal penerbangan (delay), pengalihan bandara tujuan pendaratan pesawat (divert) ataupun pengembalian uang tiket akibat pembatalan penerbangan (refund).

Untuk proses refund akibat pembatalan penerbangan, Polana mengingatkan, pihak maskapai perlu memberlakukan ketentuan refund sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu pengguna jasa transportasi udara juga berhak untuk menjadwalkan ulang penerbangan jika terjadi pembatalan penerbangan karena faktor cuaca.

Polana berharap agar para pengguna jasa transportasi udara dapat memaklumi jika adanya penundaan dan divert akibat perubahan cuaca.

"Cuaca ekstrem dan hujan lebat memungkinkan terjadinya delay dan divert penerbangan. Diharapkan calon pengguna jasa angkutan udara dapat memakluminya, untuk kepentingan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman," tambahnya.

Selain itu, maskapai juga dihimbau untuk berkoordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dalam hal penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Dihimbau juga untuk menyampaikan informasi kepada penumpang angkutan udara mengenai alasan keterlambatan penerbangan, perubahan jadwal penerbangan, pembatalan penerbangan, dan kepastian keberangkatan melalui media informasi.

Polana juga menegaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memantau situasi di seluruh bandara dan mengambil langkah-langkah tepat sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengantisipasi dampak dari perubahan cuaca yang diperkirakan akan terjadi hingga Februari.

(*)

Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : detik.com
# Kemenhub# Penerbangan


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 01 Januari 2020 - 20:48 WIB

Kemenhub Keluarkan Instruksi untuk Maskapai Penerbangan Hadapi Cuaca Ekstrem

Selasa, 31 Desember 2019 - 20:48 WIB

Bandara Hang Nadim Batam Lumpuh

Selasa, 31 Desember 2019 - 20:48 WIB

Kondisi Terkini Bandara Hang Nadim Calon Penumpang Ricuh

Sabtu, 28 Desember 2019 - 20:48 WIB

Harga Tiket Pengaruhi Tingkat Perjalanan Udara Liburan Akhir Tahun Ini


Baca Juga :
Minggu, 17 Januari 2021 - 20:48 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:48 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Senin, 18 Januari 2021 - 20:48 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:48 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Penerbangan

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

#
Belajar Tatap Muka

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 65153 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 32016 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30062 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 21124 kali

5
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 19966 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15100 kali

7
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 14171 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12936 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 12491 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9148 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris