Bakar Rumah Warga, Pria Sakit Jiwa di Kijang Ini Diamankan Polisi

Bakar Rumah Warga, Pria Sakit Jiwa di Kijang Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Bintan - Polsek Bintan Timur (Bintim) berhasil meringkus pelaku pembakar rumah kosong milik pensiunan PT Antam di Kampung Jati I. Pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolsek Bintim, AKP Krisna Ramadhani mengatakan, karena pelaku merupakan ODGJ maka untuk sementara waktu diamankan di Mapolsek.

Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Diduga Picu Kebakaran Rumah Warga di Kijang

"Pelaku imengalami gangguan jiwa. Jadi gak bisa kita tahan, tapi diamankan untuk sementara waktu, agar tidak buat ulah kembali," ujar Krisna, Rabu (25/12/2019).

Pelaku, kata Krisna, merupakan warga asli Kijang, Kecamatan Bintim. Sudah mengalami gangguan jiwa sejak lama bahkan pernah dikirim ke Pekanbaru, Provinsi Riau untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Diwarnai Ledakan, Rumah Warga Kijang Ludes Dilalap Si Jago Merah

"Mungkin kumat lagi penyakitnya. Jadi bersangkutan selalu berada di rumah kosong itu hingga membakarnya," jelasnya.

Polisi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bintan terkait penanganan ODGJ. Sehingga untuk proses selanjutnya akan ditangani oleh instansi tersebut. "Kita serahkan ODGJ itu dengan Dinsos Bintan," kata Krisna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews