Pria 19 Tahun di Singapura Ketahuan Rekam Seorang Remaja Tengah Mandi

Pria 19 Tahun di Singapura Ketahuan Rekam Seorang Remaja Tengah Mandi

Singapura - Seorang pria berusia 19 tahun di Singapura ketahuan berpura-pura ngeprank (lelucon) seorang gadis 19 tahun di dalam sebuah kamar mandi. Aksinya diketahui sang gadis yang identitasnya sengaja disembunyikan tersebut.

Gadis tersebut langsung ketakutan dan berteriak pada saat melihat sebuah handphone di atas kamar mandi sebuah tempat tinggal pelajar wanita tersebut. 

Pelaku, yang kini berusia 20 tahun, mengaku bersalah saat sidang di pengadilan setempat pada Senin 23 Desember, dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut gadis tersebut.

Pemuda itu diketahui bukan murid di sekolah tersebut. Pria tersebut berada di kamp dengan seragam sekolah pada 19 November pada tahun lalu. Dia bermaksud masuk ke toilet wanita untuk bermain video prank. Pada saat itu remaja perempuan itu tengah mandi sekitar pukul 02.20 waktu setempat.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Chong Yonghui dalam dakwaannya mengatakan kepada Hakim Distrik Seah Chi-Ling, setelah memasuki toilet, terdakwa berdiri di luar bilik korban dan mengangkat ponselnya di atas pintu dengan kamera menghadap ke bilik.

"Korban segera berteriak ketakutan ketika melihat ponsel dan terdakwa melarikan diri dari toilet."

Gadis itu memberi tahu petugas keamanan kamp tentang apa yang terjadi dan pelaku. Tak lama kemudian pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatan mesumnya itu.

Beruntung tidak ada video yang ditemukan di handphone pria tersebut. Hakim Seah telah meminta laporan untuk menilai kasus tersebut dan pria itu menghadapi ancaman hukuman percobaan.

Dia ditawari jaminan $ 10.000 dan akan menjalani hukuman pada 21 Januari tahun depan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews