PKL Tepi Laut Unjuk Rasa di Depan Rumah Wali Kota Tanjungpinang

PKL Tepi Laut Unjuk Rasa di Depan Rumah Wali Kota Tanjungpinang

Unjuk rasa PKL di depan rumah Wako Syahrul, Senin (23/12/2019) sore. (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Puluhan perdagangan kaki lima (PKL) ramai-ramai mendatangi kediaman Wali kota Tanjungpinang, Syahrul, Senin (23/12/2019) sore.

Mereka berkumpul di depan rumah yang berlokasi di Km 9 Kota Tanjungpinang ini

Kedatangan para pedagang diduga buntut dari dilarangnya berjualan di daerah taman Gedung Gonggong area tepi laut Tanjungpinang.

"Kami menunggu pak Wali kota Syahrul, kami butuh kepastian dan kami dilarang berjualan," kata salah satu pedagang kepada Batamnews.co.id, Senin (23/12/2019).

Menurut para pedagang bahwa mereka dilarang berjualan dengan alasan karena ada peraturan daerah (Perda) yang melarang berjualan di taman laman boenda.

Alasannya karena Perda yang melarang, padahal kami sudah lama berjualan disini," kata Yanti salah satu pedagang.

Menurut Yanti, mereka berjualan di area tepi jalan itu sudah lama saat sore hingga malam.

"Apa yang kami ganggu kalau jualan di sana? Kami di sini tetap menunggu walikota Tanjungpinang untuk minta kejelasan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews