Buruh Batam Minta Kejelasan UMS, Wako Rudi: Kalian Tinggal WA Saya

Buruh Batam Minta Kejelasan UMS, Wako Rudi: Kalian Tinggal WA Saya

Wali kota Batam, HM Rudi menemui massa buruh. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menggelar unjuk rasa di Batam Centre, Rabu (2/10/2019)

Aksi ini sebenarnya dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan beberapa tuntutan yang disuarakan secara nasional. Beberapa tuntutan mereka yaitu menolak kenaikan BPJS Kesehatan, menolak revisi UU no 13 tahun 2003, menolak upah murah dan meminta pemerintah mencabut PP 78 tentang pengupahan.

Selain itu, ada juga tuntutan yang bersifat lokal, seperti penerapan kenaikan upah minimum sektoral.

Ketua FSPMI Alfithoni mengatakan, penerapan upah sektoral ini harus ditetapkan hingga akhir bulan ini. Ia berharap awal 2020 sudah mulai berlaku.

"Oktober harusnya sudah mempertemukan pengusaha dan perwakilan buruh. Agar 1 Januari sudah ditetapkan. Gubernur setidaknya bisa mengesahkan paling lambat 31 oktober bulan ini. Kita tunggu sampai beliau mau tanda tangan," katanya.

Untuk tiga tuntutan isu nasional, Rudi berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

"Senin kalian ketemu saya biar apa yang kalian mau bisa kita koordinasikan semua. Untuk senin hanya pertemuan dengan para buruh," kata Rudi.

Setelah pertemuan ini, Rudi pun berjanji akan mengagendakan jadwal pertemuan selanjutnya.

Dia mengungkapkan, akan melakukan hal terbaik terhadap tuntutan buruh. Bahkan Rudi membagikan nomor whatsapp-nya menggunakan pengeras suara.

"Kantor saya terbuka untuk kalian semua, kalian WA saya, 24 jam akan terbuka untuk kalian semua," pungkasnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews