Satpol PP Usir Paksa Pedagang Kaki Lima di Taman Tepi Laut Tanjungpinang

Satpol PP Usir Paksa Pedagang Kaki Lima di Taman Tepi Laut Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang saat menertibkan PKL di Taman Tepi Laut Tanjungpinang (Foto:ist)

Tanjungpinang - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Tepi Laut Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) diusir Satpol PP setempat secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Jumat (20/12/2019) sore menjelang magrib.

Mereka yang merupakan pedagang telur, jambu dan minuman ringan tersebut seolah tak dipandang oeh Satpol PP. Boru salah satu pedagang di lokasi itu pun mengaku kecewa dengan sikap arogan Satpol PP yang mengusir dengan cara memukul-mukul gerobak dagangan mereka.

"Kami disini sudah bertahun-tahun berjualan hanya untuk mencari nafkah 7 anak yang masih kecil-kecil. Jangan mengusir seenaknya. Emangnya kami binatang? Belasan tahun jualan di pinggir taman Boenda, tepi laut bersih dan sampah pun tidak ada berserakan disini," ucapnya kesal.

Aksi Satpol PP yang mengusir tanpa pemberitahuan ini membuat puluhan pedagang kecewa karena mereka tidak bisa berjualan. Pedagang lainnya, Ivan mengatakan, berjualan di pinggir taman tepi laut bukan membuat kotor. Mereka hanya mencari rezeki menyambung hidup anak-anak.

”Satpol PP itu kalau mau nertibkan aturan sesuai Perda jangan diskriminasi. Misal seperti judi yang terang-terangan, massage esek-esek, warnet remang-remang, kos bodong dan tempat hiburan yang diduga marak terjadi di tanah Melayu," tegas pedagang boneka lampu ini.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, pelarangan pedangan telor, jambu, minuman ringan dan sebagainya berniaga di lokasi tersebut oleh Satpol PP karena akan ada Tim Adipura. Padahal pedagang-pedagang tersebut berjualan menjelang magrib sekitar pukul 17.30 WIB. Apakah Tim Adipura melakukan penilaian pada malam hari?


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews