Bea Cukai Telusuri Izin Bongkar Muat Kontainer di Kawasan Union

Bea Cukai Telusuri Izin Bongkar Muat Kontainer di Kawasan Union

Lokasi bongkar muat kontainer yang dikeluhkan warga. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Aktivitas bongkar muat kontainer di kawasan PT Union, Bengkong Kartini sedang dikeluhkan warga. Dikabarkan ada sekitar 30 rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan imbas dari aktivitas tersebut.

Getaran yang muncul dari kegiatan alat berat membuat dinding rumah warga sekitar area itu retak-retak.

Baca juga: Warga Bengkong Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat Kontainer di Permukiman

Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, lokasi depo kontainer di sekitar permukiman warga tidak diperkenankan.

"Lokasinya tidak boleh berada di dekat pemukiman warga," ujarnya singkat.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Susilo Brata menegaskan akan menyelidiki izin kepemilikan kepabeanan pihak pengelola kawasan bongkar muat tersebut.

Baca juga: Speedboat Penyelundup Tabrak Patroli Bea Cukai, Satu Petugas BC Patah Gigi

"Kita akan menyelidiki izin kepabeanan pemilik kawasan Union dan mendalaminya," sebut dia.

Sebelumnya banyak dinding rumah warga rusak karena getaran. Selain itu aktivitas hingga larut malam mengakibatkan warga terganggu beristirahat. Belum diketahui izin lokasi tersebut sehingga beroperasi di dekat permukiman warga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews