Pengerjaan Tribun Stadion Dompak Digeber Sebelum Akhir Tahun

Pengerjaan Tribun Stadion Dompak Digeber Sebelum Akhir Tahun

Proyek Stadion Dompak, Tanjungpinang. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Pembangunan tribun Stadion Dompak di Pulau Dompak, Tanjungpinang terus digesa. Batas waktu kontrak sepekan ke depan akan berakhir 28 Desember mendatang.

Pantauan di lapangan, puluhan pekerja kontruksi masih terus bekerja. Terlihat mereka mengerjakan tiang tribun dan pembesian tempat duduk penonton.

"Pekerjaan tribun stadium Dompak, sesuai kontrak kerja akan berakhir pada 28 Desember mendatang, menyisakan waktu sepekan ke depan," kata Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga Provinsi Kepri Maifrizon di Tanjungpinang, Rabu (18/12/2019).

Ia menjelaskan, apabila pengerjaan tribun tersebut tidak selesai tepat waktu, maka pihak kontraktor sesuai perjanjian akan dikenakan sanksi berupa denda.

 

Maket Stadion Dompak.

Sanksi berupa denda tersebut akan efektif dan berlaku mulai tanggal 29 Desember 2019 dan akan dikenakan hingga selesai pengerjaannya.

Menurutnya, walau kontrak kerja sudah berakhir, namun kontraktor masih bisa meneruskan pekerjaan tersebut. Karena ada masa addendum atau perpanjangan pekerjaan dari 30 hari hingga 50 hari kerja.

"Untuk denda sendiri dihitung tiap hari dari nilai total kontrak dengan besaran 0,01 persen. Denda besarannya sudah ditentukan dalam kontrak kerja di awal," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Provinsi Kepri, Bambang Suwastiyo, menargetkan pengerjaan tribun Stadion Dompak hingga akhir Desember 2019 menelan anggaran sekitar Rp 26 miliar itu akan rampung 85 hingga 90 persen.

"Nantinya meliputi pengerjaan atap, kursi penonton, toilet pemain, hingga tangga di sudut kiri-kanan dan tengah tribun," kata Bambang saat meninjau pembangunan tribun.

Ia menambahkan, bahwa deadline pembangunan tribun tersebut sesuai kontrak akan selesai pada 28 Desember 2019 mendatang.

Apabila pekerjaan tersebut tidak mencapai target, maka pengerjaannya akan dilanjutkan selama 30 hingga 50 hari ke depan dengan konsekuensi denda yang ditanggung kontraktor.

"Tak ada masalah, pengerjaannya bisa diperpanjang. Artinya bisa dikerjakan hingga sampai awal tahun 2020 mendatang," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews