Desa Teluk dan Belungkur Resmi Pindah Administrasi ke Lingga Timur

Desa Teluk dan Belungkur Resmi Pindah Administrasi ke Lingga Timur

Kepala Bagian (Kabag) Tapem di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Foto:ist/Batamnewsl

Lingga - Dua desa di Kabupaten Lingga, yakni Desa Teluk dan Belungkur, resmi pindah wilayah administrasi dari Kecamatan Lingga Utara ke Kecamatan Lingga Timur. Prosesi penggabungan wilayah tersebut dilakukan di Pantai Dungun, Selasa (10/12/2019) kemarin.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, kedua desa tersebut sudah selayaknya pindah wilayah administrasi ke Lingga Timur. Pasalnya, rentang kendali kedua desa tersebut lebih dekat ke Lingga Timur dibandingkan pusat pemerintahan Lingga Utara di Kelurahan Pancur.

"Kemarin kita hanya menunggu perubahan kode wilayah dari Mendagri saja. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah selesai," kata dia kepada Batamnews, Kamis (12/12/2019).

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Teluk, Safrudin mengatakan, pengajuan perpindahan wilayah sudah diajukan sejak tahun 2013 silam. Tujuan pengajuan pindah administrasi tersebut tak lain untuk memperpendek rentang kendali ke pusat pemerintahan kecamatan.

"Pada kesempatan ini kami juga meminta kepada pemerintah daerah agar pembangunan akses jalan dapat diperhatikan guna untuk memudahkan masyarakat dan anak sekolah dalam beraktivitas. Karena bisa dilihat jalanan disini masih tanah dan belum beraspal," ujarnya disela-sela kegiatan penggabungan wilayah administrasi dua desa tersebut, Selasa (10/12/2019).

Diketahui, hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Lingga, Asisten I Pemerintahan, Kadis Pemdes, Kabag Tata Pemerintahan, Plt Camat Lingga Utara, Camat Lingga Timur, Kades dan BPD Desa Teluk dan Desa Belungkur serta seluruh masyarakat dan pelajar Desa Belungkur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews