Komisi Antidoping Dunia Larang Rusia Ikut Olimpiade

Komisi Antidoping Dunia Larang Rusia Ikut Olimpiade

(Foto: NYTimes)

Montreal - Komite eksekutif World Anti-Doping Agency (WADA) atau “Badan Anti-Doping Dunia” melarang atlet dan pejabat dari Rusia ikut Olimpiade dan kejuaraan dunia dalam berbagai jenis olahraga selama empat tahun.

Komite itu membuat keputusan “dengan suara bulat” Senin (9/12/2019) setelah WADA menyimpulkan bahwa Moskow telah merusak data laboratorium dengan mencantumkan bukti-bukti palsu dan menghapus file yang terkait dengan tes doping positif yang seharusnya dapat digunakan untuk mengidentifikasi kecurangan dalam penggunaan doping.

“Sudah terlalu lama, doping Rusia telah merongrong olahraga yang bersih. Pelanggaran terang-terangan oleh otoritas Rusia tentang kondisi pemulihan RUSADA menuntut tanggapan keras. Itulah persisnya yang telah disampaikan hari ini,” kata Presiden WADA Sir Craig Reedie dalam sebuah pernyataan dilansir VoA.

“Rusia diberi kesempatan luas untuk menata dirinya dan bergabung kembali dengan komunitas anti-doping global demi kebaikan atletnya dan integritas olahraga, tetapi sebaliknya negara itu memilih untuk melanjutkan sikap kecurangan dan penolakannya,” tambahnya.

“Sebagai hasilnya, WADA telah menanggapi dengan sekeras mungkin, sambil melindungi hak-hak atlet Rusia yang dapat membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dan tidak mendapat manfaat dari tindakan penipuan ini."

Badan Anti-Doping Rusia (RUSADA) diberi waktu 21 hari untuk secara resmi mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Arbitrasi Olahraga yang berbasis di Lausanne, Swiss.

Sebagian anggota parlemen Rusia segera mengecam langkah itu dan mengatakan harus diajukan banding.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews