• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route      • Polisi Bersenjata Kawal Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan      • KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan      • Klasemen Liga Inggris: Man City Mantap di Puncak      • PPP Tak Setuju Kebijakan Presiden Soal Investasi Miras      • Ternyata Ini Alasan Bill Gates Lebih Pilih Android dibanding iPhone      • Ansar Ahmad: Saya Siap Divaksin Covid      • Lingga Nihil Kasus Aktif Covid Awal Maret 2021      • ICW Desak Penghargaan Anti-Korupsi Nurdin Abdullah Dicabut      • Atta Halilintar Ditunjuk Jadi Presiden Komunitas Motor Listrik Indonesia     
Batamnews > Nasional

Jokowi Setuju Hukuman Mati Koruptor

Selasa 10 Desember 2019, 08:00 WIB

Presiden Joko Widodo membuka peluang revisi UU Tipikor untuk mengakomodasi hukuman mati koruptor. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.

Ia menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi lewat revisi Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

"Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di legislatif (DPR)," ujarnya menambahkan.

Saat disinggung apakah akan ada inisiatif pemerintah untuk merevisi UU Tipikor agar hukuman mati masuk dalam salah satu pasal, Jokowi menyebut tergantung dari kehendak masyarakat.

"Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," ujarnya.

Wacana hukuman mati bagi koruptor muncul ketika seorang siswa kelas 12 Jurusan Tata Boga SMK 57, Harley Hermansyah, mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Kenapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju misalnya dihukum mati?" kata Harley.

Jokowi langsung menjawab pertanyaan Harley. Ia menjelaskan bahwa aturan soal hukuman kepada koruptor ada di dalam UU Tipikor.

"Ya kalau di undang-undangnya memang ada (aturan) yang korupsi dihukum mati, itu akan dilakukan," ujar Jokowi.

Jokowi lalu bertanya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang juga hadir di acara tersebut. Yasonna mengatakan hukuman mati menjadi salah satu ancaman dalam UU Tipikor. Menurutnya, ancaman itu bisa diterapkan bila korupsi dalam kondisi bencana alam.

"Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan, kalau enggak (korupsi dana bencana alam hukuman mati) tidak (dikenakan). Misalnya ada gempa, tsunami di Aceh atau di NTB, kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi, bisa (dituntut hukuman mati)," tutur Jokowi.

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada. Yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada (aturannya), belum tentu diberi ancaman hukuman mati, Di luar (ketentuan) itu UU-nya belum ada," ujarnya.

Masalah ancaman pidana hukuman mati tertuang dalam UU Tipikor. "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," bunyi Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor.

Pada bagian penjelasan UU Tipikor, "Yang dimaksud dengan 'keadaan tertentu' dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter."

(*)

Editor       : Rhuuzi Wiranata
Sumber   : CNNIndonesia.com
# Jokowi# Hukum mati koruptor# Nasional# Korupsi


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 09 Desember 2019 - 08:00 WIB

PKB Nilai Gibran Layak Pimpin Solo

Sabtu, 07 Desember 2019 - 08:00 WIB

Awas! Bercanda Bawa Bom di Bandara dan Pesawat Bisa Dipenjara

Sabtu, 07 Desember 2019 - 08:00 WIB

Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional 2020

Sabtu, 07 Desember 2019 - 08:00 WIB

Jejak Karier Fuad Rizal Sebelum Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 08:00 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Jumat, 26 Februari 2021 - 08:00 WIB

Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

Minggu, 28 Februari 2021 - 08:00 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:00 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Gajah

#
Bali

#
Model

#
Menteri KP

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 10970 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8539 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6652 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5680 kali

5
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 5557 kali

6
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4439 kali

7
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 3996 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3547 kali

9
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3419 kali

10
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3292 kali

Suara Pembaca

3 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris