ABK Penyelundup TKI: Kami Tak Nabrak Patroli BC, Mereka yang Nabrak!

ABK Penyelundup TKI: Kami Tak Nabrak Patroli BC, Mereka yang Nabrak!

Ilustrasi.

Batam - Kecelakaan speedboat di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia disebut Bea Cukai Kepri akibat ulah penyelundup yang nekat menabrak speedboat patroli. Insiden itu menewaskan seorang awak speedboat penyelundup dan satu orang hilang.

Sementara satu orang petugas patroli BC dilaporkan mengalami luka robek hingga patah gigi akibat kecelakaan itu.

Dari penelusuran batamnews, salah seorang awak speedboat, Jon--nama samaran, itu menyebut mereka berencana mengangkut TKI (ilegal) dari perairan Malaysia yang akan pulang melalui pelabuhan tikus di Batam.

Baca juga: Speedboat Penyelundup Tabrak Patroli Bea Cukai, Satu Petugas BC Patah Gigi

"Kami sudah lihat pemberitaan mengenai masalah itu dimana saya dan kawan-kawan diduga membawa mikol. Sebenarnya tidak, karena kami hanya membawa speed, yang akan memuat TKI dari Malaysia," ujarnya, Selasa (3/12/2019).

Ia meyakinkan bahwa tabrakan itu terjadi karena kesengajaan dari petugas BC.

 

Kronologi versi awak speedboat

Jon mengakui, para awak speedboat itu berangkat sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (1/12/2019) malam. Mereka bertolak dari pelabuhan rakyat di Tanjungsengkuang, Batuampar, Kota Batam

Boat diawaki 6 orang. Mereka rencananya membantu speedboat lainnya yang tengah kandas saat membawa TKI 60 ilegal di perairan Malaysia. Di tengah jalan, mereka diadang 3 kapal patroli Bea Cukai.

"Dua kapal berusaha mengadang jalur yang akan kami lewati. Satu kapal (BC) lainnya langsung menabrak speedboat kami tepat di bagian samping," tutur pria tersebut.

Mereka pun terjatuh ke laut dan menyelamatkan diri masing-masing. Pria itu menerangkan setelah kejadian tersebut, petugas BC tidak langsung memberikan pertolongan.

"Malam itu, petugas langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kami disebut membawa senjata tajam atau empat speedboat. Itu nggak betul. Malah saat itu ada 3 boat milik petugas. Mereka yang menabrak kami sehingga menimbulkan korban jiwa dari pihak kami," sebutnya.

Dua orang hilang saat itu. Hingga kabar tewasnya Acok salah seorang awak speedboat dipastikan oleh rekan mereka yang lain. Sementara nasib seorang rekan mereka belum diketahui

Sementara speed boat yang mengangkut 60 TKI ilegal terpaksa kembali ke pelabuhan tikus di Malaysia karena tidak bisa melanjutkan perjalanan.

"Untuk proses selanjutnya, kami serahkan saja ke pihak berwenang. Beacukai juga berjanji akan mencari rekan kami yang hilang di laut," tukasnya.


Kronologi versi petugas BC

Sebelumnya Humas DJBC Kepri, Refly Silalahi menuturkan petugas BC berusaha mencoba menggagalkan penyelundupan.

Satuan tugas patroli laut Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau bersama KPU BC Batam awalnya mendapat informasi adanya penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) jenis MMEA atau minuman beralkohol, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Kapal Patroli Bea Cukai Kepri Tabrakan dengan Speedboat, 1 Tewas

Penyelundupan akan dilakukan dengan modus Ship to Ship dengan High Speed Craft (speedboat) di Selat Singapura. "Berdasarkan informasi tersebut, kami mengerahkan satgas menggunakan speedboat untuk menjaga sekitar perairan di Nongsa dan Karang Galang," kata Refly, Senin (2/12/2019).

Petugas BC mendapat informasi bahwa lebih dari satu unit speeboat memasuki perairan Selat Singapura. Kemudian, tidak lama berselang, ada dua unit speedboat membuntuti speedboat patroli milik BC.

Speedboat tak dikenal tersebut berusaha untuk menyerang dan menghalangi speedboat Bea cukai. "Speed yang berada di bagian depan memotong haluan, namun dapat dihindari. Kemudian, datang lagi satu lagi dari arah belakang menutup haluan speed BC dan menyebabkan body contact (tabrakan) yang tidak dapat dielakkan," kata Refly.

"Karena mendapat perlawanan, speed BC memutuskan untuk segera meninggalkan lokasi. Melihat kondisi tersebut dan untuk alasan keamanan serta melaporkan kejadian pada pimpinan," ujar Refly.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews