Wako dan Kadisperindag Batam Belum Hadir, Hearing Pasar Induk Molor

Wako dan Kadisperindag Batam Belum Hadir, Hearing Pasar Induk Molor

Hearing di DPRD Batam terkait polemik relokasi pedagang di Pasar Induk Jodoh. (Foto: Batamnews)

Batam - Rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing digelar Pemko Batam, DPRD Kota Batam dan para pedagang Pasar Induk Jodoh, Senin (25/11/2019) di gedung dewan. Pedagang bersikeras meminta lahan berdagang yang layak pasca-relokasi.

Hearing berlangsung sejak pagi, namun diskors hingga pukul 15.30 WIB sore ini. Hal tersebut karena perwakilan BP Batam tidak lengkap dan tidak hadirnya Wako Batam; Rudi dan juga Kadisperindag Kota Batam; Gustian Riau.

Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Agung mengatakan, pedagang tetap pada prinsipnya meminta Pemko Batam menyediakan lahan sementara yang ideal untuk berdagang. "Karena relokasi yang dilakukan, tempatnya tidak ideal," katanya.

Agung yang mewakili pedagang meminta DPRD bersikap pro-rakyat, dalam hal ini pedagang. "Semoga DPRD berada pada posisi tuntutan pedagang," katanya.

Ia menyayangkan jika Wali kota Batam, Rudi ataupun Disperindag tidak hadir di RDP tersebut. "Yang hadir tidak juga bisa mengambil keputusan secara cepat," katanya.

Begitu juga pihak BP Batam yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Apalagi permintaan pedagang untuk lokasi merupakan milik BP Batam di lahan seluas 5000 meter persegi di samping Pasar Induk Jodoh. "Salah satu tempat yang kita inginkan punya BP Batam tersebut," kata dia.

Pedagang menyanggah jika sudah didata secara merata. Padahal dalam RDP itu Kabid Trantib Satpol PP, Imam Tohari mengatakan telah mendata seluruh pedagang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews